KARYANASIONAL.COM, Lampung Timur_ PemerintahDaerah Kabupaten Lampung Timur tidak akan melindungi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Sipil Negara (PNS) yang terlibat dengan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba).
Demikian ditegaskan Plt. Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari saat memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018 di Pelataran Halaman Kantor Bupati setempat, Rabu (02/05/2018).
Penegasan yang dilontarkan Zaiful Bokhari disela pembacaan sambutan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tersebut bermula dengan telah diamankannya salah satu ASN/PNS Kabupaten Lampung Timur beberapa hari sebelumnya akibat terlibat penyalahgunaan Narkoba.
“Kepada seluruh ASN/PNS di Kabupaten Lampung Timur jangan sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Karena aparatur kita beberapa hari lalu telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saya telah memerintahkan dan meminta kepada Sekda agar Aparatur dimaksud di proses secara hukum, dan bila perlu diberhentikan dari jabatannya. Jangan sampai ada yang mencoreng wibawa Pemkab Lampung Timur”, tegas Zaiful Bokhari.
Peringatan Hardiknas 2018 yang mengangkat tema” Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur H. Syahrudin Putera dan seluruh jajaran ASN mulai dari Eselon II, Eselon III dan Eselon IV beserta para stafnya.(Hadi).