Example 728x250
Bandar Lampung

Warga Panjang Utara Bersama Mitra Bentala Dan Instansi BUMN Cetuskan RTH

86
×

Warga Panjang Utara Bersama Mitra Bentala Dan Instansi BUMN Cetuskan RTH

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM,Bandarlampung, _ Sulitnya menemukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk masyarakat ditengah perkotaan memunculkan inisiatif warga Panjang Utara bersama Mitra Bentala didukung berbagai instansi BUMN mencetuskan ide baru membuat ruang publik di di Pesisir Kelurahan Panjang Utara, Bandar Lampung Jumat (21/9/2018).

Mashabi selaku Direktur Mitra Bentala mengatakan, hampir semua pihak mengapresiasi inisiatif warga menetapkan ruang publik ini termasuk Pemerintah Kota Bandarlampung dan pihak BUMN Pertamina Panjang.

Pemerintah yang selama ini agak kesulitan untuk menetapkan ruang publik tetapi dilain pihak ada inisiatif warga justru bisa melakukannya,”ujar Mashabi.

Kegiatan yang dilakukan ini tertuang dalam amanah UU No.6 th 2014 tentang Penataan ruang, UU no.6 th 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Perda Kota Bandar Lampung no.10 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang sebangi pedoman penetapannya.

“Mitra Bentala melihat bahwa inisiatif penetapan ruang terbuka publik ini baru pertama ada di Provinsi Lampung,”katanya.

Sebelumnya kata Mashabi lokasi ini merupakan areal tumpukan sampah pantai dan sedimentasi, dengan secara bergotong royong melalui karang taruna dan didampingi oleh Mitra Bentala semua pihak elemen yang ada di Kelurahan Panjang Utara memanfaatkan lahan ini sebagai ruang terbuka untuk publik atau masyarakat.

Tanggapan juga datang dari Bappeda Kota Bandar Lampung dalam hal ini sekretaris Bappeda sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang telah dilakukanoleh warga, inisiatif ini secara langsung membantu pemerintah dalam hal penyediaan ruang publik.

Begitu juga pihak Swasta Pimpinan PT. Pertamina Cabang Panjang Satria Firdaus sangat mendukung kegiatan lingkungan yang ada disekitar kelurahan Panjang Utara dan berdekatan dengan wilayah kerja PT.Pertamina.

Sementara itu Camat Panjang Ahmad Nur Rizki Erwandi menyampaikan, agar ruang publik yang ditetapkan oleh Lurah Panjang Utara ini bermanfaat bagi warga sebagai tempat berinteraksi sosial.

“Warga Kelurahan Panjang Utara sangat antusias adanya ruang publik ini sebagai ruang atau tempat interaksi sosial,”ujarnya.

(Helmi)

Example 120x600

Respon (1)

  1. Very insightful article! Its great to see such well-researched content. Lets talk more about this. Check out my profile!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }