Example 728x250
Lampung Tengah

Diduga Pungli, Wali Murid Desak Penegak Hukum Periksa SMAN I Punggur

66
×

Diduga Pungli, Wali Murid Desak Penegak Hukum Periksa SMAN I Punggur

Sebarkan artikel ini

Sejumlah awak media yang tergabung dalam Paguyuban Jurnalist Lampung Tengah (PJLT), saat mendatangai SMAN I Punggur, untuk mengkonfirmasi dugaan pungli yang dilakukan oknum sekolah tersebut, Rabu (03/10/2018).

KARYANASIONAL.COM, LAMPUNG TENGAH—Wali murid SMAN I Punggur mendesak inspektorat dan aparat penegak hukum untuk turun memeriksa pengelolaan anggaran di sekolah tersebut. Pasalnya pihak sekolah sudah menentukan pungutan untuk kelas XI sebesar Rp3juta, tetapi tak mampu menunjukkan rencana penggunaan anggaran maupun berita acara kesepakatan dengan wali murid.

Salah satu wali murid, Zulkifli kembali datang ke SMAN I Punggur, Rabu (3/10). Kedatangannya untuk meminta rincian penggunaan anggaran yang dipungut dari wali siswa kelas XI karena merasa tak pernah diundang untuk membahas pungutan tersebut.

“Mereka sudah menentukan besaran pungutan tetapi tidak punya rincian penggunaannya. Mereka juga tak bisa membuktikan ada kesepakatan soal pungutan itu. Saya mendesak aparat hukum turun tangan. Saya menduga ada yang tidak beres,”kata Zulkifli.

Rencananya, lanjut Zulkifli, ia akan datang ke kejaksaan untuk berkonsultasi dan meminta penjelasan prosedur pembuatan laporan. Sebab, tidak adanya rincian penggunaan anggaran menimbulkan kecurigaan.

“Selain pungutan dari wali murid, ada dana BOS yang mereka kelola. Jangan-jangan tumpang tindih tidak karuan. Baru besok saya ke kejaksaan pada jam kerja, sebab ini sudah sore,”kata Zulkifli.

Kepala SMAN I Punggur, Suntoro yang dikonfirmasi mengatakan berita acara rapat yang menghasilkan kesepakatan soal pungutan bagi siswa kelas XI diminta oleh Inspektorat. Sedangkan rincian penggunaan anggaran sedang diajukan ke Disdik untuk distempel.

Suntoro mengatakan terkait pungutan pihaknya berpegang pada Permendikbud No.75. Pihaknya telah mengundang wali murid untuk menyepakati pungutan. Ia menegaskan besaran pungutan untuk kelas XI dan XII sudah ditentukan bersama dengan orang tua/wali saat para siswa masih duduk di kelas X.

Suntoro menjelaskan, di SMA N I Punggur saat ini ada 860 siswa. Masing-masing siswa hanya mendapat bantuan Rp1.400.000 dari dana BOS. Maka dibuat kesepakatan pungutan dari wali murid.

Suntoro menjamin, siswa yang belum membayar tidak akan berkurang haknya untuk mengikuti belajar-mengajar, ujian dan kegiatan sekolah lainnya.

(Rendra)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }