KARYANASIONAL.COM, BANDAR LAMPUNG—Keluarga merupakan lembaga sosial pertama dan utama bagi setiap individu untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Sebagai sebuah lembaga sosial, keluarga memiliki berbagai fungsi dan peranan yang harus dilaksanakan. Demikian disampaikan Kadinsos Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, pada acara pembukaan Family Care Unit, Kamis 04/10/2018 di Hotel Kurnia Dua Bandarlampung.
Dikatakan oleh Sumarju bahwa seiring dengan perkembangan masyarakat, telah terjadi pergeseran peran dan fungsi keluarga; sehingga yang terjadi tidak semua keluarga mampu menghadapi perubahan yang terjadi. Beberapa permasalahan keluarga yang terjadi dalam masyarakat antara lain disebabkan oleh masalah kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, ketunaan sosial, kenakalan anak, korban penyalahgunaan narkotika, korban bencana dan lain-lain. Ketidakmampuan ini disebabkan karena keluarga tidak memiliki kekuatan dan keberdayaan dalam menghadapi perubahan serta melaksanakan peran dan fungsi keluarga. Ungkapnya
Menyikapi berbagai masalah keluarga yang terjadi di masyarakat, maka Kementerian Sosial membuat suatu kebijakan yang menempatkan keluarga sebagai Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) sehingga dikenal dengan Lembaga Peduli Keluarga/Family Care Unit.
“Family Care Unit ni dibentuk dengan tujuan untuk mensinergikan potensi dan sumber daya yang ada di beberapa lembaga pelayanan sosial keluarga, dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas, sejahtera dan berketahanan sosial”. pungkasnya.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Ida Yulisnawati
Family Care Unit ini merupakan aliansi atau jaringan kerja dari beberapa lembaga pelayanan sosial keluarga yang berada di desa/kelurahan. Keberadaan lembaga peduli keluarga ini akan menjadi agen perubahan masyarakat di tingkat desa/kelurahan.
Family Care Unit bekerja dengan mendayagunakan keluarga pionir untuk memberdayakan keluarga plasma, agar dapat mengakses pelayanan-pelayanan sosial. Pelaksanaan pemberdayaan Family Care Unit menggunakan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga sebagai pusat jaringan (Center Link), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai fasilitator di tingkat kecamatan, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan/ atau unsur-unsur Potensi dan Sunber Kesejahteraan Sosial lainnya sebagai fasilitator ditingkat desa / kelurahan.
“Untuk mendukung kegiatan Familly Care Unit dapat dilaksanakan gi desa/kelurahan maka Dinas Sosial Provinsi Lampung mengadakan kegiatan bimbingan teknis ini.”katanya
Bimtek yang diikuti sebanyak 25 orang Dinsos Kabupaten, TKSK, Tokoh Masyarakat dari Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus.
(Helmi)
Fantastic article! Your perspective on this topic is truly insightful. For those looking to explore this further, I found an excellent resource that complements your points: READ MORE. I’m eager to hear what others think about this!