Example 728x250
Berita PilihanKriminal

Polisi Amankan Pencuri HP Seorang Biro Jasa

66
×

Polisi Amankan Pencuri HP Seorang Biro Jasa

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Tanggamus_ Belum menikmati hasil pencuriannya, seorang tukang ojek bernisial TS (25) warga Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus namun harus merasakan pengapnya sel tahanan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus.

Sebab, usai mencuri Handphone Xiomi Redmi 4A senilai Rp. 2,6 juta milik korbannya Via Mega Fajarwati (19) warga Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Tanggamus, TS berhasil diamankan warga dan Petugas Patroli Polsek Talang Padang.

Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH mengungkapkan, TS melakukan pencurian kemarin, Selasa (23/10/18) pukul 16.30 Wib di salah satu Biro Jasa di Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting.

“TS berhasil diamankan petugas Patroli bersama warga sesaat setelah pelaku mengambil handphone korban,” ungkap AKP Yoffi Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Rabu (24/10) pagi.

Lanjut AKP Yoffi Kurniawan, kronologis kejadian berawal, korban melaksanakan sholat ashar dan saksi Ratna Komalasari (28) hendak mengambil sepeda motor yang di parkirkan di biro jasa setempat melihat pelaku masuk, kemudian mengambil handphone korban yang sedang dicarger.

“Setelah pelaku mengambil handphone korban, saksi berteriak meminta tolong sehingga banyak warga berkumpul dan bersama petugas patroli mengamankan pelaku,” jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti 1 unit handphone diamankan di Polsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

Berdasarkan keterangan korban Via Mega Fajarwati, ia mengetahui pencurian tersebut ketika hendak melaksanakan sholat Ashar di ruang kantor. “Baru akan sholat, mendengar teriakan saksi dan tidak berselang lama pelaku sudah diamankan,” kata Via saat di Polsek Talang Padang.

Sementara, pengakuan tersangka niatnya menguasai handphone tersebut akan dijual. “Niatnya akan dijual dan jika berhasil uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (Indra Gunawan).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }