KARYANASIONAL.COM, Bandarlampung— BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung menyerahkan klaim Jaminan Kematian kepada M.Ali suami almarhumah Yeni anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kota Bandar Lampung (26/10/2018) di Ruang Kerja Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung; Sumarju Saeni dalam kata pengantarnya mengatakan bahwa keluarga besar Tagana Provinsi Lampung merasa kehilangan atas berpulangnya Yeni pada 11 September 2018 karena menderita sakit, ibu Yeni adalah anggota Tagana yang terbaik. Dalam setiap kejadian bencana khususnya di Provinsi Lampung selalu hadir dengan penuh dedikasi dan loyalitas tinggi.
Oleh karena itu Sumarju mengharapkan kepada Bpk.M.Ali dapat menjaga tali silaturahmi yang telah dirintis oleh Ibu Yeni.
“Ibu Yeni merupakan keluarga besar Dinas Sosial khususnya Tagana, oleh karena itu Bpk.M.Ali dan keluarganya tentunya juga merupakan bagian keluarga kami” katanya.
Sselanjutnya Sumarju mengatakan bahwa sebanyak 508 anggota Tagana telah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, pungkasnya.
Santunan Jaminan Kematian diserahkan secara simbolis oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung dr. Trissiana kepada ahli waris almarhumah Ibu Yeni yakni M.Ali (suami) sebesar Rp 24.000.000,- disaksikan juga oleh Kepala Dinas Sosial dan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Maria Tamtina.
Diinformasikan oleh Trissiana bahwa ibu Yeni menjadi peserta BPJS Tenagakerja baru pada tanggal 20 Juli 2018 namun klaim asuransi tetap kita sampaikan; pencairan ini terkesan terlambat mengingat ada administrasi surat-surat yang diperlukan mengamai keterlambatan kami terima. “Semoga jaminan ini dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya”. Katanya.
Dengan berlinang air mata dan sesekali terhenti pembicaraannya M.Ali menyampaikan terimakasih kepada kajaran Dinas Sosial Provinsi Lampung khususnya Tagana yang telah membantu Yeni pada saat masih dirawat di Rumah Sakit, pemakaman sampai dengan acara takjiyah dirumah duka. Disamping itu ucapan terimakasih juga kepada BPJS Tenagakerjaan Bandar Lampung atas kerjasama yang baik sehingga jaminan kematian ini dapat dengan segera kami terima. Pungkasnya. (Helmi).