Example 728x250
Berita PilihanTulang Bawang

Satlantas Polres Tulang Bawang Telah Selesai Melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2018, Ini Hasilnya

52
×

Satlantas Polres Tulang Bawang Telah Selesai Melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2018, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Menggala_  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar konferensi pers tentang hasil pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2018, hari Selasa (13/11) sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di halaman Gedung Satlantas Polres setempat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE bersama Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi dan Kanit Turjawali Satlantas Ipda Budiyono.

Kasat Lantas mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau (30 Oktober s/d 12 Nopember 2018) Satlantas berhasil menilang 2.711 pelanggar.

“Adapun rincian tilangnya berupa 2.009 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan), 586 lembar SIM (surat izin mengemudi), 111 unit Sepeda Motor, 4 unit Mobil Minibus dan Pick Up serta 1 unit Mobil Truck,” ujar AKP Agustinus.

Lanjutnya, para pelanggar lalu lintas didominasi oleh Karyawan / Swasta sebanyak 1.891 orang, Sopir sebanyak 221 orang, Pelajar / Mahasiswa sebanyak 113 orang, ASN sebanyak 60 orang dan Profesi lainnya sebanyak 426 orang.

“Kendaraan yang mendominasi penindakan tilang pada operasi zebra kali ini adalah Mobil Barang sebanyak 1.332 unit, disusul Sepeda Motor sebanyak 1.089 unit, lalu Mobil Penumpang sebanyak 286 unit dan Mobil Bus sebanyak 22 unit,” papar AKP Agustinus.

Kasat menambahkan, untuk dominasi usia para pelaku pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh usia 36-40 sebanyak 448 orang. Rata-rata para pelanggar ini tidak memakai helm dan tidak mempunyai SIM.

“Saya menghimbau kepada seluruh pengemudi yang melintas, terutama untuk pengemudi kendaraan sepeda motor agar selalu menggunakan helm demi keselamatan dan melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan berupa STNK dan SIM. Untuk warga masyarakat yang telah memenuhi syarat usia dalam pembuatan SIM, agar kiranya segera membuat SIM.” Tandas AKP Agustinus.(Hartawan).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }