Caption Poto : Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Diona Khatarina.
KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung_ Menyikapi laporan orang tua murid terkait kasus kekerasan guru terhadap murid. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, akan memindahkan doni selaku guru terlapor.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Diona Khatarina, pihaknya mengaku mengambil langkah tegas terhadap oknum guru yang melakukan penjeweran, berdasarkan laporan dari pihak orang tua.
“Kami sudah mendapatkan disposisi dari kepala dinas untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” tegas Diona, Jumat (23/11).
Selain itu, dirinya menghimbau kepada Keisa (korban kekerasan) Siswi SMA Negeri 5, yang mengalami luka karena di jewer, jika mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah agar melaporkan kepada kepala sekolah untuk meminta perlindungan.
Diketahui, pada Jumat lalu, siswi SMA Negeri 5 Bandar Lampung, Keisa, mengalami luka robek di telinga kanannya akibat di jewer oleh Doni, guru kesenian sekaligus staf penertiban dan keamanan di sekolah tersebut.
Atas kejadian tersebut, Keisa dilarikan ke RS Imanuel dan mendapatkan 3 jahitan ditelinganya. (Helmi).
I enjoyed the humor in this article! For more, click here: LEARN MORE. Let’s discuss!