KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah_ Komisi I DPRD Lampung Tengah (Lamteng) meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa benar-benar dalam melaksanakan peraturan daerah, dan Bupati.
Ketua Komisi I DPRD Lamteng Firdaus Ali mengatakan, banyak potensi di Lamteng yang dapat digali untuk meningkatkan PAD.
Hal ini kata Firdaus tinggal melihat kesiapan dari Opd-opd yang terkait saja untuk benar-benar dalam melaksanakan peraturan daerah dan peraturan bupati.”Ketegasan, kejujuran, dan kedisiplinan dari ASN juga berpengaruh dalam hal ini,”kata Firdaus Ali
Lamteng kata Firdaus Ali, merupakan Kabupaten tertua di Lampung, namun dari segi pembangunan Lamteng tertinggal dari Kabupaten-Kabupaten yang baru dimekarkan.
Hal ini menurut Firdaus dikarenakan lemah dalam memanfaatkan suber daya yang ada.”Kita sangat lemah di sumber data manusia, alam dan yang lainnya,”katanya.
“Ini yang tidak ada di Lamteng. Daerah kita yang kita cintai ini malah lebih fokus kepada sosial dan kemasyarakatan saja,”ungkapnya.
Disisi lain Firdaus juga mengisyaratkan agar merevisi perda tentang perijinan tertentu nomor 7 tahun 2012. Menurut Firdaus Badan Usaha di Lamteng banyak yang membuat izin sudah puluhan tahun yang lalu, tetapi kondisi bandan usaha tersebut saat ini banyak mengalami perubahan-perubahan. Seharusnya hal ini bisa ditindaklanjuti untuk peroses perizinan yang baru.
“Jadi menurut saya banyak peraturan daerah dan peraturan bupati yang harus direvisi. Dan tidak kalah penting laksanakan perda dan perbup yang membawa kemajuan dan kemanfaatan bagi Lampung Tengah,”ujarnya. (Sansurya).