Example 728x250
Berita PilihanMetro

Polres Metro Amankan Lima Mahasiswa Penyalahguna Narkoba

118
×

Polres Metro Amankan Lima Mahasiswa Penyalahguna Narkoba

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Metro_  Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan lima orang mahasiswa yang diduga sedang asyik ‘nyimeng’ atau menghisap ganja disebuah rumah di Jalan Kutilang, Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur, pada Rabu 5 Desember 2018 kemarin.

Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih melalui Kasat Narkoba Polres setempat AKP Fredy Aprisa Putra Parina menyampaikan, kelima remaja yang diamankan tersebut diketahui berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bumi Sai Wawai.

“Sekira pukul 23.00 WIB kemarin, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro mengamankan lima orang yang diduga menyalahgunakan Narkotika Jenis Ganja, mereka diketahui merupakan mahasiswa. Mereka kami amankan berdasarkan laporan Polisi nomor LP / 401 – A / XII / 2018 / Polda Lampung/ Res Metro tgl 05 Desember 2018,” ucapnya kepada awak media, Kamis (6/12/2018).

Kasat Narkoba Polres Metro mengaku, sebelum mengamankan para remaja tersebut, pihak nya telah mengamankan 4 orang diantara mereka.

“Tim Opsnal Satresnarkoba bersama dengan informan melakukan undercover buy terhadap tersangka, kemudian langsung diamankan empat tersangka dari wilayah Metro Timur. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Satu buah lintingan kertas yang berisi daun-daun kering yang diduga ganja berada di asbak, dan Satu buah lintingan kertas yang berisi daun-daun kering narkotika jenis ganja yang berada dalam kotak rokok warna biru merk Magnum,” terang AKP Fredy.

Dirinya menyampaikan, empat remaja yang diamankan pertama mengaku barang haram tersebut di dapat dari rekan se kampusnya berinisial MI.

“Berdasarkan keterangan tersangka barang tersebut di peroleh dari rekannya berinisial MI (19). Lalu dilakukan penangkapan terhadap MI di kediamannya, kemudian guna pengembangan lebih lanjut para tersangka diamankan di sat narkoba Polres metro,” tutur Kasat Narkoba.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media. Ke Lima mahasiswa yang diamankan tersebut masing-masing berinisial IS (20), MI (19), dan AC (18) yang merupakan Mahasiswa asal Kecamatan Metro Timur, dan RI (22) Mahasiswa asal Kecamatn Metro Utara, serta DI (25) yang merupakan Mahasiswa asal Kecamatn Kedaton Kota Bandar Lampung.

Kelima mahasiswa itu diamankan aparat berikut barang bukti Satu daun kering narkotika jenis ganja yang berada di asbak, Satu buah lintingan kertas yang berisi daun-daun kering narkotika jenis ganja yang berada di dalam kotak rokok warna biru merk Magnum, Satu buah dompet berisi identitas, dan Telpon genggam para tersangka. (Wahyu).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }