
KARYANASIONAL.COM, Bandarlampung, __ PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung menerima penghargaan dari ajang Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Bachtiar Basri. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di tahun ini ajang tersebut terbagi menjadi 6 (enam) kategori, yakni ODP di lingkungan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta serta Desa/Kelurahan.
Masuk kategori BUMN/BUMD, PLN UID Lampung mendapatkan penghargaan menjadi salah satu BUMN yang melaksanakan Keterbukaan Informasi kepada publik. Melalui tahapan pengisian Self Assesment Questionaire (SAQ) dan Site Visit, Tim Komisi Informasi Provinsi Lampung dapat menilai bahwa PLN telah mengimplementasikan keterbukaan informasi.
Dalam hal ini, PLN berkomitmen menerapkan Prinsip Keterbukaan Informasi berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008. Hal ini dibuktikan dengan kesediaan informasi publik yang dapat dengan mudah diakses melalui contact center PLN 123, website resmi pln di www.pln.co.id dan media sosial PLN. Untuk Provinsi Lampung, masyarakat dapat mengakses informasi terkini mengenai kelistrikan Lampung melalui Facebook PLN Distribusi Lampung dan Instagram @plndislampung.
Mengikuti perkembangan teknologi informasi, PLN turut membuat inovasi berupa Aplikasi PLN Mobile yang dapat mempermudah pelanggan untuk mengakses informasi, memberikan keluhan maupun laporan, dan bertransaksi dengan PLN (Pasang Baru, Tambah Daya, Perubahan Daya, dan Pemasangan Sementara). Aplikasi PLN Mobile ini merupakan salah satu upaya PLN untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Selanjutnya, Untuk kemudahan informasi dan layanan silakan menghubungi Contact Center di telepon (0721) 123, website www.pln.co.id, email pln123@pln.co.id, Facebook PLN 123, Twitter @PLN_123 atau download aplikasi PLN Mobile di PlayStore untuk pengguna handphone android. Informasi jadwal padam karena pemeliharaan dapat dilihat di Facebook Fanpage PLN Distribusi Lampung.
Demikian Siaran Pers ini dibuat sebagai informasi kepada seluruh pelanggan di Provinsi Lampung.(Helmi).





