KARYANASIONAL. COM—Memasuki minggu ketiga di bulan Januari 2019 Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Hearing dengan dinas Disporapar terkait menindak lanjuti hasil evaluasi pekerjaan fisik yang ada di tubuh Dinas tersebut tahun 2018.
Hadir dalam rapat Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Dispora) Ir. Yeri Ehwan, Kabid Pemuda Kusbani, dan 2 PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), hearing berlangsung di gedung DPRD setempat. Jumat 18/1/2019.
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Tondi menyatakan, bahwa selain tugas pengawasan, hearing ini ruang dengar pendapat dan menindak lanjuti hasil evaluasi pekerjaan fisik pembangunan Flying Fox senilai Rp 2 miliar lebih di Sumbersari Metro Selatan.
Sementara itu anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Alizar mengatakan, pembangunan Flying Fox di Sumbersari Metro Selatan, menjadi perhatian khusus, karena sudah dua tahun berturut-turut dilaksanakan, proyek tersebut belum juga selesai.
“Proyek tersebut dimulai dari tahun 2017 dengan kegiatan pembuatan cakar ayam senilai Rp 200 juta. Ditambah, tahun 2018 sebesar Rp 2 miliar, kata Alizar.
Jinggo sapaan akrabnya Alizar menambahkan, hingga tahun 2018 berakhir, ternyata pekerjaan Flying Fox tidak selesai, dan berdasarkan penghitungan konsultan, volume pekerjaan yang selesai 90 persen. Artinya, sisa 10 persen anggaran tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan.
“Kan bisa, sisa anggaran sebesar 10 persen itu untuk menyelesaikan,” lanjut politisi Partai NasDem itu.
Lalu, persoalan lainnya, yakni masalah hibah tanah di sekitar lokasi Flying Fox juga harus diselesaikan, sehingga tidak muncul persoalan baru kemudian hari
“Ya, kami dari Komisi II dalam waktu dekat ini, akan mengagendakan meninjau lokasi pembangunan Flying Fox tersebut. serta melihat langsung perencanaan penggunaan Flying Fox, karena ini menyangkut keselamatan pengguna objek wisata tersebut,” pungkasnya. (Wahyu)