KARYANASIONAL. COM— Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Trimurjo, Lampung Tengah, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 800 siswa yang menimba ilmu di sekolah tersebut. Pungutan yang dibebankan sebesar 250 ribu per siswa itu ditarik dengan dalih tahun ajaran 2018/2019 akan melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer(UNBK), namun hingga waktu yang ditentukan Pelaksanaan ujian masih melakukan ujian secara tertulis.
Salah satu orang tua siswa SMP Negeri 1 Trimurjo, yang tak mau disebutkan namanya mengaku, membenarkan kalau pihak sekolah menarik uang Rp 250 ribu per siswa guna pembelian komputer.
“Penentuan besaran dan kebijakan tersebut dilakukan oleh Komite Sekolah yang bekerja sama dengan Kepala Sekolah Dewi Indawati. Misalnya, pungutan yang harus dibayarkan ratusan siswa mencapai Rp 250 ribu per siswa untuk pembelian Komputer, tapi sampai saat ini belum ada komputer yang dibeli, dan sekolah juga masih laksanakan ujian tertulis,” bebernya kepada Karyanasional. Com, Senin (11/02/2019).
Ketika awak media menemui Kepala Sekolah Dewi Indawati untuk mengkonfirmasi masalah tersebut, staf sekolah mengatakan ia tak ada di tempat sedang dinas di luar.
Sementara Bendahara Komite Riri mengatakan, dirinya tidak mengetahui tentang pungutan uang tersebut.
“Saya tidak terlibat, lagi pula anak saya sudah dua tahun ini lulus, jadi saya sudah tidak aktif lagi, tapi saya juga belum ajukan mundur, coba tanya pada pak Sigit sebagai Ketua Komite,” katanya.
Terpisah, saat dikonfirmasi melalui telepon Ketua komite Sigit, mengatakan akan segera bertemu untuk menjelaskan terkait pungutan uang tersebut, namun hingga berita ini diturunkan Sigit tidak ada kabar. “Siang aja mas karena masih nunggu teman dari Karang,” kata Sigit. (Ver/Wahyu).