Example 728x250
HeadlineMesuji

DPRD Mesuji Hearing Bersama Empat OPD

73
×

DPRD Mesuji Hearing Bersama Empat OPD

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Mesuji_   Hearing empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD Kabupaten Mesuji, menilai terdapat beberapa kegiatan yang menyerap APBD belum sesuai pelaksanaannya. Selain itu, terdapat unsur politisasi terhadap penyerapan APBD Kabupaten setempat Tahun Anggaran (TA) 2018.

Hearing yang berlangsung di geduang DPRD setempat, di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD setempat, Iwan Setiawan. Adapaun ke empat OPD tersebut diantaranya, Dinas Perkim,Dinas Pendidikan, Dinas PMD Dan Perikanan, Kabupaten Mesuji. Senin, 25 Februari 2019.

“Hearing dilaksanakan, sebagai tindak lanjut sekaligus evaluasi pelaksanaan program-program, seperti bantuan – bantuan untuk masyarakat tidak sesuai pelaksanaannya dan tidak tepat sasaran. Hal itu karena kurangnya pengawasan dari Dinas terkait, seperti halnya program Baperlahu yang berjalan selama dua tahun ini,”kata Iwan.

Masih kata Wakil Ketua DPRD, masyarakat sudah lama melaporkan hal tersebut, tetapi Dinas terkait tidak peka dalam menyikapi masalah ini. Sangat di sayangkan bantuan yang bernilai tinggi anggarannya, tidak bermanfaat bagi masyarakat dan banyak yang mencari keuntungan sendiri.

“DPRD berharap, mulai di tahun 2019 ini, agar para OPD lebih banyak pengawasan di bawah, jangan hanya diam dan duduk manis. Karena program ini menggunakan uang negara,”tegasnya.

Program Pemerintah dari uang negara, di klaim program salah satu partai untuk meraup kemenangan di Pemilu.

Di sampaikan juga oleh Anggota DPRD Mesuji, Fraksi PDI-P, Abdul Hamid. Dipaparkannya, mekanisme program-program Pemerintah Daerah Mesuji harus mengacu pada regulasi yang ada. Ada indikasi memanfaatkan program Pemerintah, guna meraup suara partai dalam kontestasi Pemilu, nampaknya belum terjamah oleh pihak pihak yang berwenang.

“Kami dapati adanya aduan dari masyarakat bahwa, para penerima bantuan Baperlahu, Bantuan beras, kolamisasi dan program lainnya, di klaim bahwa semua itu adalah program salah satu partai dan si penerima bantuan di tekan agar memenangkan partai tersebut. Ini jelas tindakan tidak benar dan harus diluruskan. Maka kami sengaja dengan segera menggelar Hearing untuk menjelaskan permasalahan ini,”ungkapnya.

Masih kata Abdul Hamid, selain itu, terdapat doktrin, jika tidak memenang salah satu partai, maka pembangunan di Desa tersebut akan tersimbat lantaran tidak akan mendapatkan berbagai bantuan dari program-program Pemerintah.

“Hal ini membuat traumanisasi terhadap masyarakat yang pada akhirnya terus terbelenggu dalam ketidak tahuan bahwa bantuan Pemerintah adalah memang hak mereka, terlepas siapa pun Kepala Daerah serta apapun partai-nya,”pungkasnya.

Disampaikan juga oleh, Parsuki Fraksi P-Golkar, bahwa agenda yang digelar dengan pihak Dinas tersebut menyoroti beberapa poin penting tentang program-program bantuan dari Pemerintah Mesuji.

Adapun hal yang perlu dijelaskan oleh OPD diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan terkait alat berat jenis Exavator 2 unit bantuan dari Kementrian yang tidak jelas keperuntukanya, agar di kembalikan lagi kepada OPD terkait. Termasuk program Kolamisasi harus di Dinas Kelautan dan Perikanan,  bukan di DPMD dan Dinsos & Nakertrans.

Hal lain, adanya dugaan tidak tepat sasaran serta tidak merata pada program bantuan rumah stimulan atau Baperlahu juga menjadi poin penting dalam agenda rapat tersebut.

Diminta kepada pihak Dinas Perkim agar mengevaluasi ulang dimana program tersebut merupakan Bansos. Maka realisasinya harus sesuai dengan Permendagri 32 tahun 2011 dan perubahan perubahanya.

Selain itu, DPRD juga merekomendasikan kepada pihak Dinas Pendidikan agar tenaga honor yang SK-nya tidak diperpanjang tahun 2017 dan tahun 2018, agar di fungsikan lagi. Kemudian,  Mutasi guru perlu dipertimbangkan selain itu guru yang dimutasi dengan kode PA, agar di kembalikan lagi sesuai dimisili, karena kurang efektif.

“Selanjutnya, program bantuan seragam anak sekolah, DPRD minta data yang falid bagi calon penerima bantuan, terakhir program yang tidak skala prioritas di rasionalisasikan dan di tata ulang pada APBD-P,”ungkap Parsuki. (Baginda).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }