Example 728x250
Bandar LampungBerita Pilihan

Gubernur Lampung Kukuhkan Dewan Riset Daerah Lampung 2019-2022

59
×

Gubernur Lampung Kukuhkan Dewan Riset Daerah Lampung 2019-2022

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Bandarlampung, __ Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengukuhkan Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Lampung masa bakti 2019-2022, di Universitas Muhammadiyah Lampung, Bandar Lampung, Senin (4/3/2019). Pada pengukuhan itu Ridho mengatakan yakin bahwa titik kemajuan Lampung sangat signifikan.

Ke depan, kata Ridho, Provinsi Lampung sangat berkembang dan maju, menjadi pusat pertumbuhan, menjadi pilar pertumbuhan baru Indonesia. “Tetapi apakah kemajuan tersebut membuat Provinsi Lampung dan masyarakat Lampung maju dan sejahtera, maka sekian puluh persennya sangat bergantung pada Dewan Riset Daerah Provinsi Lampung yang baru saja dikukuhkan,” kata Ridho Ficardo.

Pengukuhan ini berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor:G/102/VI.06/HK/2019 tentang pembentukan dewan riset daerah Provinsi Lampung masa bhakti 2019-2022. Adapun Ketua DRD Provinsi Lampung masa bhakti 2019-2022, yaitu Rektor Universitas Lampung Hasriadi Mat Akin. Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Lampung dan rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di Lampung.

Gubernur Ridho menjelaskan masyarakat tidak akan maju tanpa ilmu pengetahuan dan tekonologi bila tidak menyiapkan generesi muda. “Dengan kemajuan yang sangat pesat, Lampung mau tidak mau akan maju. Hal itu tentu juga akan membahayakan masyarakat Lampung. Untuk itu, kita harus mempersiapkan dan memperhatikan pendidikan generasi muda. Sehingga mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Lampung,” jelas Gubernur Ridho.

Ridho menjelaskan dengan kemajuan Lampung yang sangat signifikan ini, masih banyak ruang kosong untuk melakukan inovasi untuk kemajuan Lampung. “Tentunya ada step-step dalam mempersiapkan kemajuan Lampung sesuai dengan nawacita Indonesia dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya,” kata Ridho.

Lebih lanjut, Gubernur Ridho menjelaskan DRD Lampung harus memiliki kemampuan berpikir komprehensif terkait kebijakan strategis daerah dan harus mendukung Gubernur.”DRD Lampung harus mendukung dalam membangun kebijakan daerah, mempersiapkan Bandar Lampung sebagai Kota Metropolitan. Paling utama adalah ketika kemajuan Lampung berada pada titik puncak, masyarakat Lampung harus menjadi tuan rumah ditanahnya sendiri,” kata Gubernur Ridho.

Dalam kesempatan itu, Ketua DRN Bambang Setiadi, menjelaskan Dewan Riset Nasional memiliki tiga tugas yaitu membuat agenda riset nasional, memberi masukan mengenai ilmu pengetahuan, riset dan teknologi di Kemenristekdikti, dan membina DRD. Dia menuturkan DRD berkembang cepat mengingat begitu cepatnya sumber daya alam mulai habis.

 

“Oleh karenanya kita harus membangun sumber daya manusia. Lampung juga akan mengalami hal yang serupa, oleh karenanya bagaimana kita mampu membangun Lampung berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, salah satunya dengan dikukuhkannya DRD Lampung,” ujar Bambang Setiadi.

Dia menjelaskan pengukuhan DRD Lampung harus menjadi teman berfikir, menganalisa arah Lampung bersama Gubernur Lampung.

“Lampung memiliki semuanya, mengapa Lampung tidak mengisi semua impor yang ada di Jakarta? Untuk itu, Gubernur Lampung dapat memannggil DRD Lampung untuk membuat program dalam mengisi impor tersebut. Jadi DRD Lampung memiliki tugas untuk menjadi teman berfikir Gubernur, membantu membangun Lampung, menjadi inti pemikiran Lampung menjadi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Bambang. (rls/Helmi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }