KARYANASIONAL. COM— DPRD Kota Metro telah menerbitkan Perda Insiatif sebanyak 22 perda dalam kurun lima tahun, sejak 2014—2019 ini. Terakhir di tahun 2018 terbit 8 Perda insiatif yang baru saja dilakukan pengesahannya.
Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda menuturkan perda-perda yang diterbitkan merupakan upaya dewan mendukung pemkot untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Ini merupakan upaya mendukung pemerintah untuk dapat meniungkatkan pendapatan daerah,” tuturnya.
Hal itu merupakan peran dewan yang dilakukan dengan kerja keras selama lima tahun, melalui perda itu dimaksudkan untuk mendongkarak PAD. Lalu ada juga perda yang bertujuan menghidupkan ekonomi kreatif untuk mendukung perekonomian masyarakat melalui aplikasi digital.
Selain itu ada juga perda yang diperuntukkan menggerakan kota berbasis elektronik. Dan menggerakkan pembangunan industri. Pada perda tersebut bukan saja industrinya yang dibangun, melainkan juga pasarnya.
“Ditambahkannya perda yang diterbitkan, semua adalah untuk membantu pemkot mendukung suksesi pembangunan. Proleg dewan terus melakukan upaya melahirkan perda-perda baru yang bertujuan untuk mendukung sinergitas pembangunan di Kota Metro, Salah satunya mendongkrak kontribusi pendapatan daerah,” pungkas Anna Morinda. (Wahyu).
I thoroughly enjoyed this piece. It was both informative and engaging, providing a lot of valuable information. Let’s discuss further. Check out my profile for more interesting content.