Example 728x250
Bandar LampungBerita Pilihan

SDN 2 Waylunik Bandar Lampung Terima Murid Baru Dengan Sistem Zonasi

55
×

SDN 2 Waylunik Bandar Lampung Terima Murid Baru Dengan Sistem Zonasi

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung __ Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Waylunik Bandar Lampung, mulai menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru ini.

Sistem zonasi diberlakukan menyusul kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.

Kebijakan ini berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

Hal itu bertujuan untuk penyetaraan kualitas pendidikan dan kuota anak didik di masing-masing sekolah Kota Bandar Lampung.

Kepala SDN 2 Waylunik Imam Yanto menjelaskan, untuk sistem zonasi yang diberlakukan, SDN 2 Waylunik hanya akan menerima murid baru berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh Disdikbud.

“Kita berlakukan sesuai aturan yang dibagikan oleh Dinas Pendidikan,” jelas Imam Yanto Senin, (15/7/2019).

Untuk zonasi yang dimaksud, SDN 2 Waylunik Panjang hanya akan menerima calon murid baru yang berdomisili di sekitar Kelurahan Waylunik.

Selain itu, juga akan menerima murid baru bagi orang tua yang dinyatakan pindah dari tempat lain yang dibuktikan dengan surat domisili.

Adapun syarat penerimaan murid baru nantinya yaitu, calon murid baru melampirkan akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) orang tua.

Imam Yanto menyebutkan, jumlah murid baru yang akan diterima nantinya hanya sebanyak 56 orang atau hanya untuk dua ruang kelas.(Helmi).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }