KARYANASIONAL.COM, PESAWARAN – Asisten lll Bidang Administrasi Umum Setkab Pesawaran Silahudin ‘menjemur’ ratusan ASN dan THLS di halaman Pemkab Pesawaran. Mereka dihukum karena mangkir di hari pertama kerja pasca Idhul Adha 1440 H.
“Mereka mendapat sanksi lantaran mangkir dalam Apel hari pertama kerja. Maka saknsi diberikan agar para pegawai jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.
Kata dia, hal ini dilakukan berdasarkan perintah pimpinan, dalam hal ini Bupati Pesawaran Dendi Romadhona.
”Ini merupakan langkah yang diambil oleh pimpinan. Sebab beberapa kali mangkir saat upacara, sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera,” ujarnya.
Silahudin juga menambahkan, di hari pertama kerja, ada sebanyak 400 PNS dan THLS yang tidak masuk tanpa alasan jelas..
“Ini instruksi langsung Bupati Pesawaran. Maka kita laksanakan perintah pimpinan. GDN Pesawaran ingin memberikan contoh kepada ASN dan THLS lainnya. Tentunya ini kita lakukan sesuai aturan,” tegasnya.
“Ada juga PNS yang sedang DL (dinas luar, Red) dan tdak mendapat sanksi. Mereka masih ditoleransi,” pungkasnya. (Hartawan)
Fantastic perspective! The points you made are thought-provoking. For more information, I found this resource useful: FIND OUT MORE. What do others think about this?