KARYANASIONAL.COM, Lampung Selatan – Masih ingat kasus dugaan pungli pengurusan sertifikat Prona di desa Sukadamai, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung selatan tahun 2017 yang diduga melibatkan sejumlah aparat desa diantaranya, Suwardi selaku Kepala desa, Sugeng ketua Pokmas. Seolah mau lepas dari kejaran awak media merekapun saling lempar, akhirnya bendahara pokmaspun juga ikut dikaitkan, Jumat 20/09/2019.
Diketahui, program pemerintah pusat melalui Prona di desa Sukadamai yang bertujuan, memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Ironisnya, alih-alih berdasarkan kesepakatan bersama, lalu dibuat peraturan desa (Perdes) melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas), masyarakat dibebankan biaya 900 ribu tiap bidang atau sertifikat.
Padahal, berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga menteri yakni, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Pertanahan dan Kementerian Desa Tertinggal, besaran biaya sesuai dengan SKB berkisar antara Rp200 ribu-Rp250 ribu/bidang.
Ini harusnya menjadi catatatan serius, program sejatinya untuk membantu masyrakat kecil yang tidak mampu membuat sertifikat tanah secara mandiri. Bukan justru dijadikan ajang bisnis untuk keuntungan pribadi ataupun kelompok.
Tak hanya itu, Program pemerintah Pusat melalui bantuan Dana Desa (DD) yang dialokasikan pembangunan rabat beton 2018 dan 2019, juga luput dari pengawasan. Terlihat jelas dari segi material yang di gunakannya tidaklah sesuai dengan bestek serta sistem pengerjaannya diduga asal jadi.
Pembangunan jalan cor lebar 3 meter dengan panjang 220 meter terkesan asal jadi. Ini, terlihat dari bangunan yang sudah menyerap anggaran dana desa belum selesai 90% bangunan sudah retak. Batu yang digunakan untuk mengecor memakai ukuran 3/5 sehingga batu tersebut terlihat mencuat, nampak jarang tidak seperti jalan cor pada umumnya.
Lagi- lagi saling lempar, Suwardi saat dihubungi via telepon menjelaskan bahwa itu semua dikerjakan oleh masyarakat. “Semuanya aku pasrahkan pada masyarakat situ yang mengerjakan bangunan cor,” katanya.
Merasa belum cukup menggali informasi, pewarta langsung menuju ke kediaman sekdes Sukadamai. Jawabannya sama, ia tidak tau menau tentang pekerjaan cor yang sudah retak.
“Karena kami sebagai Sekdes hanya administrasi saja. Semua itu langsung di kelola oleh kepala desa setempat. Sekitar dua bulan yang lalu dari inspektorat juga menanyakan pengerjaan itu. Saya arahkan ke Kades. Karena semua Ia yang pegang anggaran kami sebagai administrasi,” ujarnya
Hal senada juga disampaikan kaur pembangunan terkait masalah tersebut, ia mengatakan hanya bekerja, apa yang diperintah kepala desa ia laksanakan.
Terpisah, Menurut Ketua RT 13 Dusun IV M. Munir mengatakan, pengerjaannya memang tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu , dasaran juga tidak ada penyiraman pasir, semuanya langsung di timpah cor.
“Untuk pengerjaan, tidak ada satupun warganya yang dilibatkan. Kadesnya hanya memberi tahu kalau akan ada pengerjaan jalan Rabat Beton,”ujarnya.
Keluhan warga sekitar terjawab sudah akan kebenarannya, bahwa pekerjaan tersebut ada indikasi permainan. (Wahyu)