KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung __ Kepala Dinas Perpustkaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Ir. Ferynia yang diwakili Sekretaris Dinas Perpusarsip Siti Fajariyah membuka kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan, Selasa (29/10) di Aula Dinas Perpusarsip Pemprov. Lampung.
Menurut Ferynia, uji kompetensi merupakan suatu proses pengujian dan penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti penyesuaian/inpassing dalam fungsional pustakawan.
Maka, penyesuaian/inpassing merupakan jabatan dalam proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional, guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ujarnya.
Ferynia menegaskan bahwa, peraturan kompetensi jabatan Pelaksanaan fungsional pustakawan merupakan bentuk pelaksanaan atas Undang- Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dimana Perpustakaan Nasional adalah lembaga pemerintah non Kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina,” tandas Ferynia.
(Hel)