KARYANASIONAL.COM __ Organisasi Masyarakat DPP BPDI (Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia) Lampung gelar rapat pengurus membahas pembekuan DPD BPDI Kota Bandar Lampung, Sabtu malam ( 30/11/2019 ) bertempat di Perumahan BTN 3 Way Halim Permai No. 39 Bandar Lampung.
Dalam rapat tersebut Ketua Umum DPP BPDI Lampung, Apriansyah mengatakan, bahwa rapat pengurus DPP BPDI Lampung menggelar rapat membahas yaitu pembekuan DPD BPDI Kota Bandar Lampung,
“Jadi pengurus BPDI Kota itu sudah melanggar AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) yang ada di organisasi, yang paling utama
DPD BPDI Kota Bandar Lampung, melanggar kewajiban anggota yaitu menjunjung tinggi nama baik organisasi atau perkumpulan,” ujar Apriansyah.
“Ada beberapa pengurus kota ini masuk dalam instansi-instansi pemerintah dan melakukan tekanan-tekanan pada beberapa pejabat yang membuat nama organisasi masyarakat kami menjadi rusak, dan kita selama ini selalu menjunjung tinggi sistem yang ada di pemerintahan dan kita tidak pernah melakukan tekanan-tekanan apa lagi melakukan yang sifatnya seperti gaya-gaya preman, ” lanjut Apriansyah.
“Kita berusaha semuanya melalui dialog-dialog yang baik, kalaupun ada keberatan kita sampaikan dulu secara baik-baik andaipun dia tidak sampai atau tidak setuju dan kita tidak sepakat kita baru turun kejalan melalui demonstrasi dan itulah proses kita,” tuturnya.
“Selain itu juga sudah melanggar Pasal 5 di Ad/Art kita yaitu melakukan dukungan-dukungan politik, sampai saat ini kita Ormas BPDI belum pernah melakukan proses dukung mendukung pemilihan kepala daerah baik secara diam-diam maupun terbuka,” tegasnya.
Sedangkan untuk semua proses dukung mendukung itu kita koordinasikan di pengurusan DPP, serta melakukan dukung mendukung itu kita akan lakukan dengan mediasi dan sesuai dengan nilai-nilai yang ada di organisasi kita.
“Sampai saat ini organisasi ini mengapa namanya Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia kita ingin demokrasi di Lampung ini berjalan dengan Jurdil tidak ada kecurangan dan tidak ada proses-proses yang mengakibatkan kerugian di masyarakat apa lagi sperti money politik,” ujarnya.
Selain itu, kita juga berusaha bersikap netral pada saat ini jadi belum ada itu proses dukung mendukung, dan ini di kepengurusan kota telah melakukan proses dukung mendukung secara diam-diam dan kita juga sudah mendapatkan informasinya.
“Dengan berat hati kami dari pengurusan DPP terpaksa bertidak dengan tegas bahwa ini sudah tidak sejalan dengan AF/ART kita,” ungkapnya lagi.
Semua itu harus terkoordinasi di pusat karena kita punya garis komando antara pengurus DPP dan DPD siapa yang mesti kita dukung itu melalui rapat bersama bukan keputusan sepihak.
“Jadi kita sepakat pada malam ini dan bukti-bukti sudah kita dapat kita berkumpul pengurusan DPP ini dan membekukan pengurus DPD BPDI Kota Bandarlampung,” tutupnya. (Hel)