Example 728x250
HeadlineLampung Tengah

Kolaborasi Pemerintah Daerah dan RAPI Lampung Tengah Tertibkan Frekuensi Ilegal

78
×

Kolaborasi Pemerintah Daerah dan RAPI Lampung Tengah Tertibkan Frekuensi Ilegal

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dinas Kominfo Lampung Tengah Yudairi Hasan saat Memberikan Sambutan.

KARYANASIONAL.COM – Masih banyaknya frekuensi-frekuensi ilegal yang belum terdaftar di Dinas Komunukasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah mengajak Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) setempat untuk bekerjasama dalam melakukan penertiban.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan RAPI Lampung Tengah sangat dibutuhkan untuk melakukan penertiban frekuensi liar yang belum terdaftar di Dinas Kominfo. Ayo kita bersinergi untuk memanage dan memfungsikan tugas dan tanggungjawab kita masing-masing,” ujar Sekretaris Dinas Kominfo Lamteng Yudairi Hasan, saat membacakan sambutan Bupati pada acara pelantikan pengurus dan anggota RAPI Lampung Tengah periode 2019-2023, di Balai Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Sabtu (28/12/2019).

Yudairi Hasan mengungkapkan, RAPI adalah organisasi sosial yang memiliki payung hukum yang jelas dan dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, pihaknya berharap RAPI Lampung Tengah dapat memfasilitasi pemerintah daerah dalam melakukan penertiban frekuensi yang ‘nota bene’ belum terdaftar dipemerintahan.

“Kami berharap RAPI dengan pemerintah daerah dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum terakomodir secara baik, khususnya frekuensi-frekuensi ilegal atau belum terdaftar di Dinas Kominfo Lampung Tengah,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus RAPI Lampung Tengah yang baru saja dilantik. Semoga di bawah kepemimpinan Ketua Syamsir Firdaus yang sudah tiga periode ini, organisasi sosial tersebut dapat semakin maju dan lebih baik lagi kedepannya.

“Selamat kepada ketua dan anggota RAPI Lampung Tengah yang telah dilantik,” ucap Sekretaris Dinas Kominfo Yudairi Hasan, mewakili Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto.

Ketua RAPI Lampung Tengah Terpilih Periode 2019-2023 Syamsir Firdaus saat Memberikan Sambutan.

Sementara itu, Ketua RAPI Lampung Tengah terpilih periode 2019-2023 Syamsir Firdaus menegaskan, amanah jabatan tersebut merupakan desakan dan dukungan para pengurus dan anggota yang menginginkannya untuk menahkodai RAPI di Lamteng. Sebab, para anggota masih membutuhkan bimbingannya, dengan pertimbangan dirinya sangat mampu dan cinta terhadap organisasi tersebut, maka tawaran itu dengan segala kemampuan harus dapat diterima.

“Saya bukan tidak mau lagi membesarkan organisasi ini kedepan. Tapi karena banyaknya aktivitas lain, serta usia yang sudah semakin mengurangi stamina, sehingga membuat saya harus berpikir ulang agar semuanya bisa maksimal. Namun kekenduran itu terkalahkan oleh desakan dan dukungan dari kawan-kawan anggota RAPI, sehingga amanah ini harus saya terima kembali dan dilaksanakan,” ungkap Syamsir Firdaus dalam sambutan singkatnya.

“Kami juga RAPI Lampung Tengah siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam melakukan penertiban frekuensi ilegal yang belum terdaftar di Dinas Kominfo. Namun harapannya, pemerintah juga dapat mensupport kami untuk membesarkan RAPI di Lamteng, khususnya untuk urusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak,” tambahnya. (Red)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }