Example 728x250
HeadlineWay Kanan

Gelar Upacara Bulanan, Ini Pesan Bupati Way Kanan pada Seluruh ASN

56
×

Gelar Upacara Bulanan, Ini Pesan Bupati Way Kanan pada Seluruh ASN

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menggelar Upacara Bulanan dan Apel Siaga Bencana Tahun 2020, di Lapangan Pemda setempat, Jum’at (17/01).

Dalam sambutan tertulis Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, yang dibacakan Asisten I, Selan mengatakan bahwa momen pelaksanaan upacara bulanan ini memiliki makna yang penting dan strategis. Karena kegiatan ini merupakan wahana yang tepat untuk kita merenungkan dan mengevaluasi hasil kerja kita selama ini.

Diawal tahun pengabdian dan pelayanan 2020 ini, Bupati Way Kanan juga mengingatkan kita semua, bahwa dimasa kepemimpinannya yang sudah berjalan selama 4 tahun ini, tentunya ada berbagai keberhasilan yang telah diraih. Namun ada pula keinginan dan harapan masyarakat yang belum terealisasi, sehingga kita harus berupaya mewujudkannya bersama-sama agar Kabupaten Way Kanan kedepan dapat berdiri sejajar, bahkan lebih maju dari daerah-daerah lainnya.

Bupati juga mengharapkan kita semua dapat memperkuat komitmen dan memantapkan hati guna menegakkan integritas penyelenggaraan tugas pemerintahan. Penegakan integritas sendiri, merupakan pembentukan komitmen sinergisitas antara pemerintah daerah, TNI, Polri, LSM dan perusahaan, agar selalu bertindak konsisten sesuai dengan nilai-nilai agama, etika, moralitas, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selan mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan yang akan dan sedang dilaksanakan ditahun 2020 ini, masih banyak tantangan khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengikuti apel  pagi dan siang, serta masuk  dan  pulang  kerja  tidak  sesuai  dengan  jam kerja yang telah ditentukan.

“Masih banyak ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu saya tekankan kepada seluruh pegawai pemerintah untuk dapat memahami kembali PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil  (PNS),” tegasnya.

Selain itu, para ASN juga harus memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya saat bekerja, dan meningkatkan kemampuan bekerja dengan cara membedakan skala prioritas pekerjaan, proses penyelesaian   administrasi, tidak memindahkan tanggungjawab kepada bawahan, dan harus  benar-benar dikoreksi sebelum    disampaikan kepada pimpinan.

“Bapak ibu yang saya hormati, dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang diikuti dengan Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, hal ini memberikan makna kepada kita yang bertugas di lingkungan Organisasi Formal Bidang Kebencanaan untuk terus mengemban mandat yang harus kita emban sesuai dengan ruang lingkup kerja, serta menjadi dasar operasional kita dalam melaksanakan Tupoksi kebencanaan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” pesan bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Way Kanan dalam sambutan tertulisnya juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama, yaitu tentang penanganan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang diarahkan dengan menitikberatkan pada pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana melalui program pengurangan resiko bencana.

Menurutnya, orientasi serta pemahaman siklus bencana merupakan satu kesatuan penanganan penanggulangan bencana, dan tidak ada satu siklus yang terputus, akan tetapi merupakan suatu tinjauan yang holistik dalam penanggulangan bencana, sehingga dalam pelaksanaannya di tingkat lapangan dapat mengalir sebagai satu kesatuan sistem yang saling berkesinambungan dan bersinergi.

Kemudian, peningkatan kapasitas Sumberdaya Manusia (SDM) aparatur dan masyarakat serta kelembagaan penanggulangan bencana merupakan suatu yang sangat strategis. Maka sangat diperlukan upaya-upaya penguatan kapasitas baik melalui diklat teknis formal maupun dengan melakukan gladi, simulasi table top ataupun peningkatan daya dukung SDM serta kelembagaan, sehingga SDM baik aparatur dan masyarakat senantiasa siap siaga dalam menghadapi bencana yang akan terjadi.

Sementara pengelolaan, pemanfaatan dan pemeliharaan aset baik yang ada di Dinas Sosial maupun BPBD dapat meningkatkan kualitas data, informasi dan pelaporan kejadian bencana melalui optimalisasi pemanfaatan lembaga-lembaga kebaencanaan yang ada di kampung, kecamatan dan kabupaten, dengan menggunakan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

“Berikan kemudahan bagi keterlibatan swasta dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana. Pemerintah daerah akan tetap berkomitmen untuk terus berupaya memberikan dukungan program dan anggaran serta fasilitasi pendukung lainnya,” pesan bupati. (Rahmat)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }