KARYANASIONAL.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Lampung berjanji akan memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemprov setempat.
Kesimpulan tersebut didapat dari rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Lampung dengan BKD Pemprov setempat di ruang rapat Komisi I, Selasa (28/1/2020).
Rapat dengar pendapat tersebut digelar dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan rencana pemerintah pusat yang akan memulai menghapuskan tenaga honorer di daerah.
Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Mikdar Ilyas memastikan, dewan dan pemprov akan mempertahankan seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung.
“Kami akan berjuang mempertahankan sekitar 3.667 tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemprov Lampung,” ujar Mikdar Ilyas.
Sebagai tindak lanjut atas rapat dengar pendapat tersebut, Mikdar Ilyas mengatakan, Komisi I bersama BKD Lampung akan berbicara dengan BKN RI dan Kemenpan RB.
“Secepatnya akan kami bicarakan ini dengan BKN RI dan Kemenpan RB,” jelasnya.
Mikdar Ilyas menegaskan, rencana penghapusan tenaga honorer bertolak belakang dengan visi Presiden RI Joko Widodo yakni mengurangi jumlah pengangguran.
“Visi presiden kan mengurangi jumlah pengangguran, sedangkan kalau honorer dihapus nanti malah semakin banyak pengangguran di Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Lampung Lukman mendukung penuh keputusan DPRD Lampung untuk mempertahankan tenaga honorer yang ada.
“Saya atas nama Pemprov Lampung sangat mendukung langkah DPRD untuk mempertahankan tenaga honorer,” ungkapnya. (ADV)