KARYANASIONAL.COM – Anggota Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Waykanan, A. Hifni, meminta Polres Lampung Utara (Lampura) untuk segera menanggapi laporan Wartawan yang dianiaya segerombolan preman yang diduga orang suruhan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Ujan Mas, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Waykanan.
“Saya harap Polres Lampura segera menindaklanjuti laporan korban Efrizal (Wakaperwil SKM Buser). Tangkap pelakunya agar perbuatannya dapat di pertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hifni.
Sebelumnya, Efrizal, Wakaperwil SKM Buser menjadi korban penganiayaan oleh segerombolan preman yang diduga suruhan Kepala SD Negeri Ujan Mas, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Waykanan, saat sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalistik, Rabu 05 Februari 2020 lalu.
Dari keterangan Eprizal, penganiayaan terjadi saat dirinya sedang ngopi dikantin Bukit Kemuning. Kemudian ada seorang bernama Herman mengajak untuk membicarakan masalah pemberitaan SD Negeri Ujan Mas.
Herman pun menyarankan kepada Eprizal untuk menemui Kepala Sekolah nya. Namun Efrizal menolak, disaat itulah pelaku langsung menganiaya korban, dan mengeluarkan sebilah badik yang hendak menusuk korban. Beruntung kejadian masih bisa di elakkan.
Atas peristiwa itu, korban Efrizal langsung ke Puskesmas terdekat untuk melakukan pisum, dan melaporkan masalah tersebut ke Polres Lampung Utara untuk meminta penegakan dan perlindungan hukum.
“Korban Eprizal sudah melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampura dengan nomor: STPL/132/B-1/II/2020/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU, pada Rabu 5 Februari 2020. Tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya. Kami harap pelaku segera di tangkap,” ujarnya. (Hif/Rahmat)