Example 728x250
HeadlineHukumWay Kanan

Lecehkan Profesi Wartawan, PWRI dan FPII Resmi Laporkan SP ke Polisi

57
×

Lecehkan Profesi Wartawan, PWRI dan FPII Resmi Laporkan SP ke Polisi

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Diduga telah melecehkan profesi wartawan, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) dan FPII resmi melaporkan tersangka SP ke Polres Waykanan, Jum’at (14/02/2020).

Wakil Ketua PWRI Waykanan Hifni menegaskan bahwa pihaknya bersama FPII Setwil Lampung telah melaporkan pelaku SP ke Polres Waykanan, dengan nomor surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/B-125/II/2020/POLDA LAMPUNG/SPKT RES WAY KANAN. Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-125/II/2020/POLDA LPG/RES WAY KANAN/ SPKT.

“Kita sudah laporkan tersangka SP ke Polres Waykanan atas pencemaran nama baik wartawan. Kami harap pelaku diproses secara hukum yang berlaku. Ini marwah jurnalis yang harus kamj pertahankan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan. Penyataan SP, oknum Kepala SD Gunung Labuhan Waykanan yang mengatakan wartawan seperti dedemit menjadi kontroversial.

Pernyataan itupun membuat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Waykanan angkat bicara dan ambil tindakan.

PWRI meminta Dinas Pendidikan Waykanan segera mengambil tindakan dan sikap tegas atas ucapan SP dalam video berdurasi 1:55 detik yang beredar di group whatsapp dan facebook.

“Kami melihat wartawan seperti dedemit,” ungkap SP didalam video, yang dihimpun K3S SD Gunung Labuhan dan dipimpin langsung Kabid Pendidikan Bintang Aria, saat mendatangai kantor PWI Waykanan, Kamis (13/02/2020).

“Sangat disayangkan dan tidak sepantasnya oknum Kepala SD Gunung Labuhan berinisial SP yang berpendidikan mengatakan hal seperti itu. Kami minta Dinas Pendidikan segera ambil tindakan,” tegas Ketua PWRI Waykanan, Aftisar Putra Kunang, didampingi wakilnya Hifni.

Aftisar menegaskan, jika yang bersangkutan tidak segera meminta maaf dan mencabut ucapannya, maka PWRI akan segera melaporkan SP kepada yang berwajib untuk diproses secara hukum yang berlaku, agar menjadi efek jera kepada oknum lainnya kedepan.

“Kalau yang beraangkutan tidak ada itikad baik atas ucapannya, kami akan laporkan SP ke Polisi atas pencemaran nama baik wartawan di Waykanan. Ini marwah jurnalis yang harus kami pertahankan,” ujarnya. (Rahmat/red)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }