KARYANASIONAL.COM – Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP Popon Ardianto Sunggoro, bersama Kabag Ops Kompol Juli Sundara dan Kasat Sabhara Zulkfli, melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Great Giant Pineapple (GGP) Umas Jaya Terbanggi Besar, Jum’at (29/05/2020).
Rombongan Kapolres Lampung Tengah disambut langsung oleh Wisnu selaku Senior Manager HRBP, Areif Senior Manager Sustain, Halim Factory Manager, Hendri Tanoejaya Legal Manager di Aula Training Center (TC) PT. GGP Umas Jaya.
Kapolres mengatakan, kunjungan kerja ini untuk menyikapi dan membahas tentang kebijakan new normal sesuai dengan surat keputusan Kemenkes nomor : 328 tanggal 20 mei 2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja, perkantoran, dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.
Serta menyikapi surat Kemenkes nomor 335 tanggal 20 mei 2020 tentang protokol pencegahan penularan covid-19 di tempat kerja, sektor jasa, dan perdagangan dalam mendukung keberlangsungan usaha, serta didukung dengan telegram Kapolri langsung meneruskan ke wilayah Jajaran Polri.
Dengan Surat Telegram sesuai dengan nomor: ST/249/V/2020, tanggal 28 mei 2020 tentang mengimplementasi skenario new normal dalam rangka mempercepat penanganan covid-19 yang tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dan sosial ekonomi dengan memerintahkan para Kasatwil untuk membuat pengaturan pencegahan covid-19 terhadap pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja pelanggan atau konsumen dan masyarakat melalui adaptasi pola hidup pada situasi Covid-19
“Dalam kunjungan kerja kita ke PT. GGP ini untuk membahas terkait surat keputusan Kemenkes. Kita juga mengecek SOP kegiatan karyawan yang bekerja,” ungkap AKBP Popon Ardianto. (red)