KARYANASIONAL.COM – Masa pandemi virus corona atau Covid-19 kini berdampak negatif untuk perekonomian yang dialami masyarakat Kota Bandar Lampung.
Pasalnya, masyarakat banyak menghentikan aktivitas diluar rumah dikarenakan takut akan keganasan penyeberan Covid-19.
Selain itu masyarakat juga mengikuti instruksi Pemerintah untuk menghindari keramaian serta banyak juga masyarakat yang melakukan penutupan tempat-tempat usahanya
Seperti, tempat hiburan, wisata, serta kuliner-kuliner
Tidak hanya itu, masyarakat Bandar Lampung banyak mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempat mereka bekerja
Akibatnya, masyarakat Kota Bandar Lampung banyak yang terdampak akibat dari wabah Covid-19 ini.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, akan memberikan keringanan bentuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat Kota Bandar Lampung
“Ya, untuk masalah PBB di Kota Bandar Lampung yang bayar nominalnya sebesar 150 kebawah, maka akan saya gratiskan,” Kata Herman HN, di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rabu (20/06/2020)
Kemudian, lanjut Herman HN, untuk yang nominalnya 150-300 ribu, itu saya berikan diskon 50 persen dan untuk yang besarannya 300-500 ribu diskon 30 persen
“Jadi masyarakat tingkat bawah tidak bayar PBB untuk tahun 2020 ini saja,” ujar Wali Kota dua periode tersebut
Disisi laiin, terkait untuk alat pemeriksaan rapid test, Herman sudah menambah alat rapid test sebanyak 2.000 unit
“Pada tahap awal, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengeluarkan sebanyak 5.000 unit alat rapid test. Jadi total alat rapid test yang dikeluarkan Pemkot Bandar Lampung sebanyak 7.000 unit,” jelas Herman HN
Kemudian alat rapid tersebut digunakan untuk memeriksa masyarakat Bandar Lampung kemudian ada juga yang diberikan kepada puskesmas serta rumah sakit di Kota Bandar Lampung. (Helmi)