Example 728x250
HeadlineWay Kanan

Oknum Perangkat Kampung Baru Waykanan Diduga Lecehkan Tugas Jurnalistik

66
×

Oknum Perangkat Kampung Baru Waykanan Diduga Lecehkan Tugas Jurnalistik

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Kurniawan, oknum perangkat Kampung Baru Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan, diduga telah melecehkan tugas jurnalistik kepada salah satu wartawan yang ingin melakukan peliputan diwilayah kerjanya.

Kasi Pemerintahan Kampung Baru tersebut bersikap arogan dan kasar terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Kamis (11/6/2020).

Seperti yang dialami Hifni, Wartawan Media Online Lipsusnews.com yang tergabung dalam organisasi DPC PWRI Waykanan. Dia mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum perangkat kampung tersebut saat ingin melakukan peliputan.

“Sejak kedatangan saya untuk meliput realisasi pembagian BLT, Kurniawan tidak mencerminkan sebagai tuan rumah yang baik dan sebagai pelayan publik. Dia berbicara kasar, bahkan mengatakan, (ini kantor kami kenapa atur-atur kami),” jelas Hifni, menirukan perkataan kasar Kurniawan.

Lanjut Hifni, dari awal dirinya sudah menjelaskan maksud kedatangannya untuk melakukan tugas jurnalistik sebagai sosial kontrol untuk meliput kegiatan pembagian BLT.

Beda halnya dengan sikap yang ditunjukan Pj. Kepala Kampung Baru, Imron Hadi. Saat awak media dari berbagai organisasi hadir, dirinya menyambut dengan ramah, dan Imron menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa memberikan sambutan yang layak terhadap media, terutama Korwil Lipsusnews.com.

Sebelumnya, beberapa awak media menyampaikan maksud dan tujuannya untuk mempublikasikan kegiatan pembagian BLT tersebut. Namun dijawab Kasi Pemerintahan dengan lantang dan kurang layak untuk diucapkan oleh seorang perangkat kampung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PWRI Waykanan Aftisar Putra Kunang menyayangkan sikap oknum perangkat Kampung Baru, yang telah bersikap arogan kepada wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Wartawan itu sudah jelas dalam menjalankan tugasnya di lindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS, dan barang siapa yang menghalangi tugas wartawan itu ada ancaman pidananya,” jelas Putra, saat dihubungi via telepon selulernya.

Putra menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti adanya laporan dari wartawan Lipsusnews.com yang mendapat perlakuan kasar dan arogan dari oknum perangkat kampung tersebut.

“Saya berharap Pj. Kepala Kampung dan Camat Kasui untuk dapat memberikan peringatan kepada Kurniawan Kasi Pemerintahan Kampung Baru. Karena bagaimanapun, pemerintah dan insan pers adalah mitra,” tegasnya.

Sementara itu, Pj. Kepala Kampung Baru, Imron Hadi, saat dimintai keterangan via telepon selulernya membernarkan kejadian tersebut yang dilakukan oleh perangkatnya.

Oleh karena itu, secara pribadi, Imron telah meminta maaf dan berharap agar persoalan tersebut tidak dibesar-besarkan.

“Benar kejadian tersebut, tapi saat itu saya tidak bisa ngomong lagi, dan secara pribadi saya minta maaf dan berharaf persoalan kecil ini tidak dibesar-besarkan,” ujar Imron, Minggu (14/6/2020).

Sedangkan Camat Kasui, Ansori, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui permasalah tersebut.

“Kami tidak diberitahu pihak kampung masalah itu. Tapi pihak kecamatan akan mengundang wartawan yang tergabung di DPC PWRI untuk duduk bersama dengan Pj. Kepala Kampung Baru, dan Kasi Pemerintahan Kampung Kurniawan untuk mengklarifikasi sikap dan ucapannya agar tidak gagal paham,” ujar Camat Kasui.

Langkah ini, lanjut Ansori, untuk membangun kembali kemitraan antara pemerintah kampung dan rekan-rekan wartawan yang tergabung di PWRI Waykanan untuk kemajuan daerah, khususnya di 18 kampung yang ada di Kecamatan Kasui.

“Karena pemerintah kampung juga membutuhkan kerjasama yang baik dengan rekan-rekan wartawan untuk membangun Kabupaten Waykanan yang lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Camat. (Rahmat)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }