Example 728x250
HukumMesuji

Puluhan Senpira di Serahkan Masyarakat ke Polres Mesuji

44
×

Puluhan Senpira di Serahkan Masyarakat ke Polres Mesuji

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Menjelang hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara Ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020 mendatang, Polres Mesuji menerima penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) dari masyarakat secara sadar dan sukarela sebanyak 35 pucuk.

“Sampai hari ini kita menerima Senpira sebanyak 35 pucuk. 33 jenis revolver, dan 2 pucuk jenis locok. Ini hasil penggalangan Polres Mesuji beserta jajaran menjelang HUT Bhayangkara Ke-74,” kata Kapolres Mesuji AKBP Alim, di dampingi Waka Polres Mesuji Kompol M. Joni, Kabag Ops Kompol Dwi, Kasat Reskrim IPTU Riki Nopriansyah, Kasat Intel IPTU Putu,dan Kasat Sabhara AKP Zulkarnain, Selasa (16/62020).

Lanjut Kapolres, selain Senpira yang di berikan secara sadar dan sukarela dari masyarakat di tujuh Kecamatan, Polres Mesuji juga menerima puluhan butir Amunisi aktif.

“Kita juga menerima Amunisi aktif sebanyak 27 butir. 25 kaliber 4,5 mm dan 2 kaliber 5,5 mm. Kegiatan penggalangan ini menyambut HUT Bhayangkara,dan kami berharap agar masyarakat yang masih menyimpan tolong berikan kepada Polisi, atau bila warga mengetahui siapa yang menyimpan atau memiliki, segera laporkan ke kami,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, jika himbauan dari pihak kepolisian tidak diindahkan dan masyarakat kedapatan menyimpan, memiliki, atau menjual, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Karena ini tidak diperbolehkan oleh Undang-undang. Masyarakat yang sengaja menyimpan dan memiliki senjata api akan dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (Baginda)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }