Example 728x250
Bandar LampungHeadline

Sepekan, Karantina Pertanian Lampung Gagalkan 998 Ekor Burung Ilegal

50
×

Sepekan, Karantina Pertanian Lampung Gagalkan 998 Ekor Burung Ilegal

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Penggagalan berbagai upaya penyelundupan terhadap satwa liar terutama jenis burung terus dilakukan oleh Karantina Pertanian Lampung bersama tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Dalam satu pekan ini tim gabungan telah berhasil mengamankan 998 ekor burung ilegal asal Sumatra yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa.

Ratusan ekor burung tersebut merupakan hasil penahanan dari tanggal 15 hingga 18 Juli 2020 dengan 4 kali penahanan.

Berbagai modus penyelundupan dilakukan. Diangkut menggunakan kendaraan pribadi, dititipkan dalam travel hingga dibawa menggunakan bus antar provinsi.

Sementara Muh. Jumadh, Kepala Karantina Pertanian Lampung mengatakan untuk kasus ini akan dilakukan penegakan hukum dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Dalam upaya penyelamatan satwa, ratusan burung tersebut keseluruhanya telah diserahterimakan ke BKSDA untuk dilepasliarkan yang sebelumnya telah dinyatakan sehat oleh Karantina Pertanian Lampung melalui pengujian bebas penyakit Avian Influenza,” tegas Muh. Jumadh. (Angga)

 

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }