Example 728x250
Bandar LampungHukum

FKUB Kota Bandar Lampung Audensi Ke Kajari dan Verifikasi IMB

55
×

FKUB Kota Bandar Lampung Audensi Ke Kajari dan Verifikasi IMB

Sebarkan artikel ini

 

KARYANASIONAL.COM – Pengurus FKUB Kota Bandar Lampung melaksanakan kunjungan silaturahmi atau audensi dengan Kajari Bandar Lampung, dipimpin langsung oleh ketua FKUB Kota Bandar Lampung H.Purna Irawan beserta jajaran pengurus Wakil Ketua, Sekretaris dan beberaoa anggota, Selasa ( 28/7/2020 ) bertempat dikantor Kejari Jalan Pulau Sebesi Bandar Lampung.

Pada kunjungan tersebut FKUB Kota Bandar Lampung, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar.Lampung Yusna..SH didampingi kasi Intelejen dan jajarannya.

H.Purna Irawan selaku Ketua FKUB Kota Bandar Lampung mengatakan, bahwa FKUB dan Kajari Bandar Lampung sepakat akan bersinergi untuk mengawal terjaganya Kerukunan umat beragama di Kota Bandar Lampung, sesuai dengan kapasitas Kajari sebagai Koordinator BAKOORPAKEM Kota Bandar Lampung. Dengan harapan kerukunan yang sudah tercipta selama ini akan semakin baik dan terjaga menjelang pelaksanaan suksesi kepemimpinan Kota Bandar Lampung akhir tahun ini.

FKUB dan Kajari Bandar Lampung berharap dengan adanya kerukunan maka pembangunan Kota Bandar Lampung yang sudah cukup baik selama ini akan menjadi semakin baik,” harap H.Purna Irawan.

Lanjut Purna lagi, selain audensi dengan Kajari Bandar Lampung, FKUB juga melaksanakan verifikasi di masjid Al Mulk, bertempat di RSAM Bandar Lampung, sebagai salah satu syarat mereka mengajukan terbitnya IMB, Sesuai dengan isi SKB Menag RI dan Mendagri nomor 9/8 thn 2006 pasal 6 dan ps 13 – 14 ” bahwa setiap rumah ibadah yang akan mengajukan IMB harus diverifaksi dan mendapatkan rekomendasi dari FKUB setempat.

Selanjutnya rekomendasi tersebut akan menjadi pijakan atau rujukan Ka..Kemenag untuk juga memberikan Rekomendasi pengajuan terbitnya IMB oleh Walikota,” pungkasnya. (Helmi)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }