KARYANASIONAL.COM – Baru-baru ini, kembalinya resedivis pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, adalah (SL) usai menjalani masa tahanannya meresahkan warga Kampung Gunung Agung, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Bagaimana tidak? Belum dua bulan pelaku menghirup udara bebas, aksi pedofil diduga kembali terjadi lagi, (SL) dilaporkan oleh tetangganya, Toto ke Mapolsek Panjang atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak gadisnya yang baru berusia sepuluh tahun. Kendati tidak terbukti karena tidak adanya saksi, hal itu terlanjur memicu kekesalan warga.
Warga RT 07A, 07B, 08, 09A, 09B, dan 010 Kampung Gunung Agung sepakat menolak keberadaan SL di lingkungan mereka. Selanjutnya warga beramai-ramai menyambangi kantor Kelurahan Way Lunik Panjang menyampaikan kekesalan mereka kepada Lurah setempat, Senin (10/08/2020) pagi.
Warga marah, geram karena menilai SL telah ingkar janji, karena sebelumnya, pada 15 Oktober 2015 silam, disaksikan tokoh masyarakat Kampung Gunung Agung, SL telah membuat pernyataan tertulis kepada lima keluarga korban pelecehan yang dilakukanya dan berjanji kepada warga tidak akan tinggal di Kampung Gunung Agung setelah menjalani masa tahanannya.
“Yang jelas kami sepakat menolak keberadaan SL karena meresahkan warga, kami menuntut SL menepati janjinya saat membuat perdamaian dengan keluarga korban dulu untuk pergi dari kampung Gunung Agung setelah keluar penjara,” ujar Hanung, Ketua Pemuda Gunung Agung kepada awak media.
Senada diutarakan Siti Zulaikha, warga RT 010 Gunung Agung, menurutnya warga khawatir anak-anaknya ikut menjadi korban SL, “Kami khawatir akan masa depan anak-anak kami dengan keberadaan pelaku,” katanya.
Ibu Emon warga RT 09A, menuturkan beberapa waktu yang lalu anaknya pernah menjadi korban pencabulan SL. Dirinya meminta SL menepati janji untuk angkat kaki dari Kampung Gunung Agung, “Saya minta SL menepati janjinya, jangan sampai ada korban berikutnya di kampung kami,” tegasnya dengan menahan amarah.
Menyikapi tuntutan warga, Lurah Way Lunik, Dody Marthalaga berupaya menenangkan warga dan mencoba melakukan mediasi antara keluarga SL dengan warga.
Setelah berdialog selama kurang lebih dua jam, akhirnya keluarga SL menyanggupi desakan warga.
” Ya kami telah lakukan mediasi dan berdialog antara warga dengan keluarga SL, akhirnya keluarga SL menyatakan siap menepati janji untuk pindah dari Gunung Agung secepatnya,” jelas Dody Marthalaga.
Sementara Kapolsek Panjang, AKP Adit Priyanto yang ikut menghadiri dialog meminta warga bersabar dan tidak bertindak yang dapat merugikan semua pihak, “Karena keluarga SL harus menjual rumahya terlebih dahulu sebelum pindah, jadi warga diminta bersabar dan jangan bertindak yang dapat merugikan semua pihak,” pesan Kapolsek. (Helmi)