KARYANASIONAL.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mesuji melepas spanduk sosialisasi protokol kesehatan yang sebelumnya terpasang di depan kantor bupati setempat, Jum’at (4/9/2020).
Jika sebelum nya kepala BPBD mesuji Sahril mengatakan bahwa foto pejabat yang tidak memakai masker di dalam spanduk sosialisasi protokol kesehatan itu tidak lah menyalahi aturan ternya perkataan Sahril berbeda dengan tanggapan masarakat dan juga pejabat di Mesuji.
Seperti yang di sampaikan kapolres mesuji AKBP Alim Sik melalui pesan watsap nya mengatakan bahwa Benner atau sepanduduk tersebut mungkin barang lama sebelum ada perpres no 6 th 2020 semesti nya memang harus di turunkan dan di ganti
“Menurut saya, Banner tersebut mungkin banner lama sebelum adanya perpres No.6 th 2020, untuk saat ini sudah harus diturunkan dan di ganti dengan yg terbaru”pesan kapolres.
Di tempat terpisah sekretaris Dewan pimpinan cabang aliansi jurnalistik online indonesia (DPC AJOi) mesuji Recy Rolisme merasa prihatin dan menyayangkan hal tersebut bisa terjadi,karena seharusnya BPBD bisa lebih paham terkait protokol kesehatan dan seharus nya isi tulisan bisa di sesuaikan dengan foto yang di pasang jangan sampai hal kecil akan berdampak tidak baik dan menjadi besar terhadap masarakat di mesuji.
“Saya sangat prihatin dengan BPBD seharus nya BPBD lebih paham tentang protokol kesehatan sekalipun itu foto lama paling tidak foto itu bisa di edit atau dibuat yang lebih pantas dan di sesuaikan dengan himbawan atau tulisan yang ada, kalau seperti itu hawatir berdampak tidak baik untuk masarakat mesuji secara umum,dan harapan kita hal semacam itu jangan sampai terulang lagi teruma keseriusan BPBD dalam memerangi dan melawan covid19,di bumi ragab begawe caram ini,” tegas Recy. (Baginda)