Example 728x250
Bandar LampungDaerah

PT Cent Pihak Provider Pengelola Tower, Abaikan Keluhan Warga Srengsem

51
×

PT Cent Pihak Provider Pengelola Tower, Abaikan Keluhan Warga Srengsem

Sebarkan artikel ini

 

KARYANASIONAL.COM – Keluhan warga RT 019 Lingkungan II, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandarlampung mengenai keberadaan tower Based Transceiver Station (BTS) milik PT Centratama Telekomunikasi (Cent), belum juga direspon pihak provider pengelola tower. Warga menyesalkan pihak perusahaan yang terkesan acuh dan mengabaikan keberadaan warga sekitar tower.

Diberitakan sebelumnya, warga menolak keberadaan tower BTS milik PT Cent, Warga mengeluhkan petir yang seringkali menyambar, kesehatan warga terdampak radiasi sinyal seluler tower, rawan akan terjadi musibah tower ambruk, dan kerusakan perangkat elektronik warga yang diduga dampak dari bocoran frekuensi tower.

Warga pun meradang. Sebab, kerusakan alat elektronik tak hanya terjadi sekali. Sudah berulangkali warga yang tinggal berdekatan dengan tower seluler menderita kerugian.

Karenanya, mereka lantas meminta Pemerintah dapat memfasilitasi. Sebagai bentuk protes, warga membuat pernyataan sikap penolakan, “Surat pernyatan sikap yang ditandatangani warga bersama sudah kita kirimkan ke Kadis Kominfo Kota Bandarlampung dan pihak terkait lainya, untuk mengirim pesan kepada pemilik tower seluler, bahwa warga menolak keberadaan tower tersebut,” ungkap Apriliandi, Ketua Pemuda Srengsem.

Sayangnya, sebulan berlalu sejak warga melayangkan surat penolakan, hingga saat ini PT Cent belum juga menyambangi warga untuk sekedar melihat kondisi ataupun berdialog dengan warga. Hal ini memicu kekecewaan warga.

“Warga telah memasang banner penolakan aktivitas di tower milik PT Cent, dengan begitu diharapkan pihak PT Cent mendengarkan aspirasi warga, karena sejauh ini keberadaan warga diabaikan,” ungkap Andi Pratama, warga lainya.

Menurut dia, sejak berdiri belasan tahun yang lalu, PT Cent tidak pernah sekalipun mengajak warga musyawarah. bahkan warga tak pernah merasa menandatangani izin lingkungan.

Andi meminta pemerintah memfasilitasi dialog warga dengan PT Cent. Sebab, kata dia, jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan warga dapat bertindak anarkis.

Sementara itu, Lurah Srengsem, Amri Iskandar, menuturkan, saat ini sedang dalam tahap koordinasi guna upaya memediasi dialog antara warga dengan pihak PT Cent, “Ya tembusan penolakan warga sudah saya terima, Namun belum mengetahui dimana kantor PT Cent,” tutur Amri.

Namun, Ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga dan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Bandarlampung.(Helmi)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }