Example 728x250
HeadlineLampung Tengah

Soal Pengesahan Omnibus Law, Toni Sastra: Demokrat Bersama Rakyat!

70
×

Soal Pengesahan Omnibus Law, Toni Sastra: Demokrat Bersama Rakyat!

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja melalui Paripurna DPR RI, Senin (05/10/2020), menuai beragam tanggapan di tengah masyarakat. Tak terkecuali di Kabupaten Lampung Tengah. Pada kabupaten dengan wilayah terluas di Provinsi Lampung ini, diketahui juga beroperasional ratusan perusahaan swasta dengan klaster multinasional.

Anggota DPRD Lampung Tengah Toni Sastra Jaya, S.H, M.H, ikut menyoroti disahkannya RUU Cipta Kerja oleh DPR RI tersebut. Menurutnya, sikap partainya dalam paripurna pengesahan Omnibus Law itu, adalah wujud Demokrat sebagai representasi perjuangan masyarakat Indonesia yang mayoritas berprofesi sebagai buruh.

“Sikap Fraksi Demokrat di DPR RI yang memilih walk out saat pengesahan RUU Cipta Kerja, merupakan keberpihakan kepada rakyat kecil. Karena Omnibus Law tersebut dinilai bisa merugikan masyarakat kecil, merugikan para pekerja. Contoh konkretnya di Kabupaten Lampung Tengah. Di kabupaten ini beroperasional ratusan perusahaan swasta dengan klaster berbeda. Bahkan tidak sedikit yang multinasional. Ratusan ribu pekerja atau buruh yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan kasar di pabrik-pabrik itu, akan terpasung dengan disahkannya RUU Cipta Kerja ini. Dan ini menjadi kontradiktif dengan semangat revolusi mental,” jelasnya.

Dilanjutkan Toni Sastra, sejak awal pembahasan dan sampai masuk ke dalam rapat antara DPR dan Pemerintah dalam agenda pengambilan keputusan tingkat I, sikap Partai Demokrat sangat jelas berpihak kepada rakyat.

“Senior-senior saya di DPR RI, wabil khusus Fraksi Partai Demokrat, sudah berjuang sangat luar biasa. Demokrat keras menolak Omnibus Law itu. Tapi kita tidak diberikan ruang untuk mendalaminya. Dan dugaan bermunculan. Mulai dari syarat akan agenda tertentu, sampai pada terancamnya kelangsungan sumberdaya alam di negeri kita ini. Kalau sampai di Lampung Tengah ini hal itu terjadi, bagaimana para buruh akan mewujudkan kesejahteraannya, dan siapa yang mampu menjamin kelangsungan ekosistem lingkungan akan terjaga dengan baik,” tegasnya.

Sebelumnya, diketahui Fraksi Partai Demokrat tetap keras menolak omnibus law RUU Cipta Kerja. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna masa sidang I 2020-2021 DPR RI, Senin (05/10/2020).

Perwakilan Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan menyampaikan, fraksinya menolak menyetujui lantaran masyarakat menilai RUU ini syarat dengan berbagai agenda yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“RUU tentang Cipta Kerja tidak hanya bertujuan untuk memberikan kemudahan dan mengurai aturan yang tumpang tindih, juga harus memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak atau kelompok yang berdampak langsung seperti buruh,” ujar Marwan saat membacakan pandangan Fraksi Demokrat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (05/10/2020).

Fraksi Partai Demokrat diketahui memutuskan walk out dari Rapat Paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Kami Fraksi Partai Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam Rapat Paripurna.

Hal ini berawal ketika Wakil Ketua Azis Syamsuddin mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan sikapnya terkait RUU Cipta Kerja.

Oleh sebab itu, pimpinan DPR dapat meminta persetujuan tingkat II agar RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU. “Maka pimpinan DPR dapat menyepakati sesuai pandangan fraksi tadi,” kata Azis.

Namun, Benny melakukan interupsi. Azis, sebagai pimpinan rapat, tidak memberikan kesempatan bagi Benny untuk berbicara. Sebab, Azis menuturkan, setiap Fraksi telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan sikap.

“Nanti Pak Benny, setelah saya,” kata Azis.

“Tolong sebelum dilanjutkan beri kami kesempatan,” Jawab Benny.

Kemudian, Azis menegaskan jika Benny tetap bersikeras melakukan interupsi, maka akan dikeluarkan dari Rapat Paripurna.

“Nanti anda bisa dikeluarkan dari rapat,” tegas Azis.

Berikut Pandangan Fraksi Demokrat DPR RI terkait RUU Cipta Kerja;

– Menilai RUU Cipta Kerja tak mendesak dibahas di tengah krisis pandemi.
– Menilai pembahasan RUU Cipta Kerja terburu-buru sehingga berpotensi menghasilkan aturan yang serampangan, tumpang tindih, dan melawan logika akal sehat.
– Menilai RUU Cipta Kerja berpotensi mengesampingkan hak dan kepentingan kaum pekerja.
– Menyebut RUU Cipta Kerja mencerminkan bergesernya semangat Pancasila ke arah ekonomi yang cenderung kapitalis dan neoliberalis.
– Menyebut RUU Cipta Kerja cacat prosedur karena pembahasannya kurang transparan dan akuntabel, kurang melibatkan elemen masyarakat sipil.
– Menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke tingkat paripurna. (Sur)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }