KARYANASIONAL.COM – Sebanyak 31 Pimpinan Unit Kerja (PUK) DPC Khusus
Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI – SPSI) Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang periode 2020-2023 resmi di lantik.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPD FSPTI – SPSI Provinsi Lampung, Hi. Jazuli Isa, di Gedung Gumay Kelurahan Panjang Selatan Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (10/10/2020).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kadisnaker Kota Bandar Lampung, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Ketua DPC Khusus FSPTI – SPSI Pelabuhan Panjang dan Perwakilan KSKP Pelabuhan Panjang, serta para tamu undangan.
Ketua DPD FSPTI – SPSI Lampung, Hi. Jazuli Isa mengatakan, pengukuhan PUK wajib dilakukan jika setiap pengurus FSPTI dan SPSI masa jabatannya telah berakhir. Langkah ini dilakukan agar kepengurusan PUK yang ada di Provinsi Lampung tertib adminstrasi.
Sebab, PUK sendiri membawahi anggota yang bekerja di sekitar wilayah laut Pelabuhan Panjang. Dan untuk para pekerja koperasi wajib mempunyai KTA yang dikeluarkan FSPTI dibawah kendali ketua khusus.
“Begitu juga dengan Koperasi TKBM, jadi anggota ada dua KTA yaitu pertama dari pekerja, dan kedua dari koperasi,” terangnya.
Lanjut Jazuli, dari hasil pendapatan kemitraan (pengusaha), ada namanya tripartif yang merupakan ketetapan upah kerja. Sementara tripartif sendiri ada 3 bagian yaitu pengusaha, pemerintah dan konfederasi serikat pekerja landasan hukum pendapatan.
Sementara itu, Ketua DPC Khusus FSPTI – SPSI Pelabuhan Panjang, Ghozali menjelaskan, sebanyak 31 PUK dilantik dari 1.221 anggota Koperasi TKBM.
“Pelantikan PUK ini intinya kita ingin membenahi pekerja yang selama ini mungkin banyak carut marut didalam soal perubahan, karena adanya persaingan seluruh perusahaan yang ada di Pelabuhan Panjang tidak merata,” ujarnya.
Oleh karena itu, DPC Khusus FSPTI – SPSI Pelabuhan Panjang mengajak seluruh PUK yang telah dilantik, dan semua stakeholder untuk terus memperhatikan secara langsung terkait upah pekerja. Sebab, upah pekerja itu ada yang sesuai dan ada yang tidak sesuai tarifnya.
“Jadi tujuannya agar para anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang merasakan upah yang sesuai agar sejahtera. Dan para anggota koperasi bisa segera menghuni fasilitas perumahan yang ada,” tuturnya.
Karena kita tahu bahwa anggota Koperasi TKBM hampir mayoritas 70 persen tidak mempunyai rumah. Maka dengan ini kita mencoba untuk duduk bersama dengan PUK membahas masalah upah beserta dengan instansi terkait yang ada di Pelabuhan Panjang untuk mensesuaikan tarifnya.
“Oleh karena itu kita akan samakan permasalahan upah buruh ini kepada stakeholder. Kita segera membahas permasalahan ini, dan upaya apa yang akan kita tempuh,“ terang Ghozali.
Sedangkan Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Agus Sujatma mengatakan bahwa kegiatan ini sangat positif agar seluruh supervisi yang ada di PBM mempunyai payung hukum. Dimana FSPTI ini berbadan hukum, maka secara aturan AD/ART mereka harus dibentuk PUK dimasing – masing sektor unit usahanya, untuk berkordinasi agar apa yang menjadi keluhan anggota Koperasi TKBM bisa menyampaikan aspirasi pada serikat pekerjanya.
“Karena SPTI dan Koperasi TKBM adalah satu mitra, dimana kedua lembaga ini saling mengontrol, yang inti tujuan utamanya yaitu untuk perubahan – perubahan kesejahteraan para anggota Koperasi TKBM,” katanya.
Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga akan bekerjasama dengan pemerintah terkait perumahan buruh melalui BTN, agar program pembangunan cepat terwujud dan buruh dapat menikmati fasilitas perumahan.
Langkah ini pun mendapat dukungan penuh dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman. Ia sangat mengapresiasi adanya Pelantikan PUK DPC Khusus FSPTI – SPSI Koperasi Pelabuhan Panjang periode 2020-2023.
“Semoga pengurus dan segenap anggota PUK amanah untuk menjalankan hak dan kewajibannya. Saya harap semua pekerja tetap sejahtera sesuai dengan aturan, dan selalu amanah dalam menjalankan kepengurusan,“ harapnya.
Pantauan dilokasi, Pelantikan Pimpinan Unit Kerja (PUK) DPC Khusus FSPTI – SPSI Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang periode 2020-2023 berlangsung aman dan kondusif, dengan menerapakan Protokol Kesehatan Covid -19 yang telah dianjurkan pemerintah. (Hel/red)