KARYANASIONAL.COM – Sebut saja bunga(15) diketahui Rabu (14/10/2020) korban pencabulan oleh kakak ipar nya sendiri JS (40) warga Sri Bhakti kampung Negeri Bumi Putra Way Kanan dengan modus pesugihan yang sudah di lakukan sejak satu tahun terakhir.
Menurut keterangan kakak korban yang datang dari Tanjung bintang Lampung Selatan saat di mintai keterangan di ruang tunggu polres Way Kanan memang tinggal satu rumah dengan pelaku.
“Awal nya kami pihak keluarga tidak ada rasa curiga, namun lama-kelamaan kami merasa ada yang aneh yang terjadi dengan pelaku JS sehingga kami melakukan penyelidikan dan Akhir nya kami mengetahui apa yang di lakukan Oleh JS dan langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Way Kanan”, kata Kaka korban kepada Awak media.
Sedangkan menurut pengakuan pelaku di ruang PPA Mapolres Way Kanan perlakuan tersebut sudah satu tahun di lakukan nya dan saat di tanya berapa kali ia melancarkan aksi bejat nya tersebut Ia menjawab sudah tidak ingat “Sudah tidak ingat pak, sering”, katanya
Atas perbuatan nya pelaku di amankan unit Reskrim dan PPA Polres Way Kanan untuk di lakukan penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatan nya. (Indrapukuk/Rahmat)