Example 728x250
Bandar LampungHukum

Dua Pengedar Sabu Diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung

42
×

Dua Pengedar Sabu Diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Anggota Lantas Pos Tugu Raden Intan Aipda Toto Wardoyo Bripka Hendriadi, dan Brigpol Dodi Aprian Polresta Bandarlampung, amankan dua pengedar sabu, berawal dari tugas rutin biasa dengan melaksanakan pengaturan di depan Pos Bundaran Tugu Raden Intan. Sabtu (14/11/2020) pukul 09.00 WIB.

“Saat menghentikan pengendara Mio M3 berboncengan, dengan tidak menggunakan plat nomor dan terlihat mencurigakan, pelaku pertama inisial M dan pelaku kedua J, dari arah Natar menuju Panjang, pengendara tancap gas dan menabrak Brigpol Dodi Aprian,” terang Kasat Lantas AKP Rafli Yusuf Nugraha,S.H.,S.IK.

“Ketika pelaku pertama terjatuh dan di amankan Brigpol Dodi Aprian, pelaku kedua inisial J yang di bonceng melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah Poltekes, Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi mengejar dan menangkap pelaku kedua, sempat terjadi perlawanan dari pelaku kedua di depan Poltekes, ” ujarnya lagi.

“Lalu kedua anggota kami tersebut menggeledah dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pertama berinisial M membawa sabu yang di sembunyikan di switer pelaku pertama. Kemudian Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi membawa pelaku kedua ke pos Tugu Raden Intan, serta menggeledah pelaku pertama inisial M dan mendapatkan 3 paket besar diduga sabu di dalam switer warna abu abu milik pelaku pertama,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku serta barang bukti di bawa ke Polresta Bandarlampung dan diserahkan ke unit narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” terang Kasat Lantas AKP Rafli Yusuf Nugraha,S.H.,S.IK. lagi.

Adapun barang bukti tersebut berupa:
– 3 (TIGA) paket besar diduga Sabu.
– 1 Unit R2 MIO M3
– 2 (DUA) unit HP merek
mito , MRXtrone
– Uang Rp. 657.000,
(Helmi).

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }