KARYANASIONAL.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung , melantik 123 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari delapan kelurahan se-Kecamatan Panjang, Sabtu, (14/11/2020) bertempat di Gedung Gumai Panjang Selatan Kecamatan Panjang Kota Bandarlampung.
Ketua Panwascam Panjang M.Anton Maulana mengatakan prosesi pelantikan dilaksanakan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan fakta integritas.
“Saya mengucapkan selamat kepada para PTPS yang baru saja dilantik dan diambil sumpah, juga saya ingatkan kembali Pengawas TPS merupakan ujung tombaknya Badan Pengawas Pemilu. Dan sebagai garda terdepan harus memahami aturan sehingga mampu menjalankan tugas penuh tanggungjawab. Seorang pengawas harus lebih pintar daripada pihak yang diawasi, ” tambah Anton usai membacakan sambutan dari ketua bawaslu RI.
” Dan yang penting juga untuk dipahami dan dijiwai, bahwa konsekuensi dari pelaksanaan tugas pengawasan ini bukan hanya dipertanggung jawabkan pada Bawaslu, Negara, dan Masyarakat semata, akan tetapi lebih dari itu dipertanggung jawabkan kepada Allah Subhanahu wata’ala, ”
” Selamat bertugas dengan sebaik-baiknya jaga kesehatan selalu menerapkan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak, & Mencuci Tangan. berkoordinasi, berkomunikasi yang baik dengan semua pihak sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab saudara selaku PTPS dapat berjalan dengan sebaik-baiknya demi terselenggaranya pilkada Bandar Lampung yang berintegritas,” terang Anton lagi.
“Setelah dilantik dan mengikuti Bimtek untuk pembekalan mereka bekerja di lapangan. Akan ada rapid test menjelang pemilihan, kami berharap PTPS segera menyiapkan untuk tahap selanjutnya yakni, persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, dan dalam waktu dekat ini akan dilibatkan dalam pengawasan kampanye dan penertiban APK, ” ujarnya kepada media
Pelantikan Pengawas TPS ini dihadiri anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, M. Asep Setiawan, S.Fil.I Div sdmo Korwil Kecamatan Panjang, Ketua PPK Kecamatan Panjang Endang Jumiati, dan Unsur Pimpinan Kecamatan, dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. (Helmi)