Example 728x250
HeadlineHukumWay Kanan

Polres Way Kanan Lakukan Operasi Yustisi dan Cek Harga Sembako di Pasar

56
×

Polres Way Kanan Lakukan Operasi Yustisi dan Cek Harga Sembako di Pasar

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan cek harga sembako di lokasi pasar Baru Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Senin (26/4/2021)

Kegiatan dipimpin lansung Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Suharjono didampingi Kasat Sabhara Iptu I Dewa G Anom, bersama tujuh personil Sat Sabhara Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Suharjono menyampaikan Ops Yustisi ini dilakukan masih dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.

Selain itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi risiko Covid-19 yang disebabkan mobilitas dari satu wilayah ke wilayah lain agar tidak melaksanakan mudik yang dikhawatirkan menambah penyebaran Virus Covid-19.

Setiap pelanggar prokes (protokol kesehatan) yang kedapatan tidak memakai masker dipastikan mendapat sanksi. Adapun sanksi yang diberikan berupa sanksi teguran dan Push Up, pengucapan janji serta penghormatan.

Petugas juga memberikan masker dan tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Tak sampai disitu saja, guna mengantisipasi melonjaknya kenaikan harga sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H,d Kabag ops melaksanakan pemantauan dan monitoring langsung kepada para pedagang di Pasar Baru Kampung Negeri Baru.

Dari hasil wawancara yang dilakukan, untuk harga barang sembako dan bahan pokok lainnya tidak mengalami kenaikan masih relatif normal, juga tidak di ketemukan barang yang kadaluarsa,” ungkap Kompol Suharjono. (Hifni)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }