KARYANASIONAL.COM – Sertu Sumarno Babinsa Koramil 426-01/Mesuji menindaklanjuti sesuai Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Terpadu Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 Di Pos Simpang Asahan, Kabupaten Mesuji Pada Minggu (16/Mei/2021).
Koramil 426-01/Mesuji jajaran Kodim 0426/Tulang Bawang melalui Babinsa di masing-masing desa dan instansi Terkait membentuk Posko PPKM Berbasis Mikro di Desa binaannya.
Selain Pos Simpang Asahan yang sudah terbentuk diseluruh desa yang ada di Kabupaten Mesuji, saat ini telah dibentuk juga Posko PPKM Mikro secara serentak di desa guna percepatan penanganan Covid-19.
Selain monitoring, Babinsa juga melaksanakan kegiatan patroli Yustisi di Desa Binaannya guna mengingatkan dan menghimbau warga desa setempat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, terlebih lagi dalam menggunakan masker yang baik dan benar di setiap aktifitas di luar rumah.
Komandan Koramil 426-01/Mesuji, Mayor Kav A.R Chairul melalui Babinsa Sertu Sumarno mengatakan, Posko tersebut diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian Pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro Dan juga Posko tersebut sebagai upaya penanganan Covid-19 di tingkat Desa yang memiliki empat aspek penting yakni Pencegahan, Penanganan, Pembinaan dan Pendukung, tuturnya.
“Diharapkan dengan adanya posko ini ,pencegahan Covid-19 di tingkat desa lebih mudah dan efektif sehingga angka positif Covid-19 di Indonesia secara keseluruhan dapat di tekan dan diminimalisir,” pungkasnya.
Dengan adanya Posko PPKM Mikro ini, sebagai langkah penanganan dalam penanganan Covid-19 diharapkan dapat menjangkau dan mengontrol warga hingga pelosok desa dalam penerapan kesehatan dengan 5M yang pelaksanaannya melibatkan sampai tingkat desa dan dibantu oleh satgas penanganan Covid-19 yang ada di desa. (Wan)