KARYANASIONAL.COM – Purwanto, Ketua K3S Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diduga melakukan gratifikasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kuat dugaan oknum K3S meminta upeti sebesar 5 ribu rupiah persiswa setiap termin.
Ketua LSM Lembaga Swadaya Masyarakat LPAB kabupaten lampung tengah Sofyan AS ST saat dijumpai awak media menguraikan kronologis kejadian terkait dugaan gratifikasi yang dituduhkan kepada Purwanto selaku kepala sekolah SDN Payung Makmur yang juga menjabat sebagai K3S kecamatan pubian lampung tengah.
Menurut Sofyan AS ST atas dugaan gratifikasi yang dituduhkan tersebut sudah cukup bukti bahkan ada dugaan di bekengi oleh oknum APH saya lihat di video yang dikirm oleh salah satu Kepala Sekolah yang ada di kecamatan pubian, dan ini Sudah sangat viral bagai mana tidak dugaan gratifikasi tersebut dilakukan selama lebih kurang 4 tahun berjalan namun akhir-akhir ini dana sebesar 5000persiswa tersebut dibkumpulkan melalui bendaharanya Sutrisno, dulu juga pernah saya uraikan dalam kesempatan konfrensi pers saya beberapa bulan lalu berbarengan dengan dugaan inspektorat kabupaten lampung tengah terima Upeti jelas Sofyan.
Prihal viralnya berita tersebut dinas pendidikan setempat dan Pengawas sekolah kecamatan pubian sudah jelas-jelas mengetahui, bagai mana tidak karna beberapa waktu lalu berita serupa sudah pernah dipublikasikan untuk kecamatan pubian dan lainnya bahkan yang berkaitan dengan dugaan korupsi berjamaah atas Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang pengadaan diarahkan oleh dinas pendidikan kabupaten lampung tengah terang Sofyan.
Atas dugaan Gratifikasi (Pungli ) tersebut Sofyan menguraikan 4 tahun berjalan sejak tahun 2018 setiap Anggaran Dana BOS cair dana yang terkumpul lebih dari 50jutaan rupiah dengan dalih biaya kekabupaten dan biaya oprasional K3S kalau ada undangan dinas dana dimaksut dikumpulkan dari setiap sekolah SD Negri dan swasta yang ada di kecamatan setempat dengan besaran 5000rupiah per siswa, kalau pertahun berarti dana yang terkumpul 150jutaan rupiah itu jelas korupsi dan jelas pungli karna dana yang diberikan oleh kepala sekolah tersebut bersumber dari dana oprasional sekolah bukan dana jatah K3S kata Sofyan.
Jadi dana BOS kecamatan pubian tersebut saya menduga hanya dijadikan bahan bancakan K3S dan pengawas sekolah bersama bendahara sekolah sampai pada oknum pegawai yang ada di dinas pendidikan setempat terang Sofyan.
Apa lagi ini sudah selayak nya aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan kepada K3S yang ada dilampung tengah wabil khusus purwanto dan bendaharanya sutrisno terlebih lagi ada dugaan oknum APH yang terkesan ada kerja sama di bidang beck,up Jika memang penting daftar yg melakukan hal yang sama LPAB khususnya siap untuk memberikan keterangan berikut memberikan bukti baik rekamam dan video dan daftar nama K3S asal guna kepentingan penyidikan.
Kalau harapan kami jangan cuma APH kabupaten saja yang tindak lanjuti permasalahan ini dari provinsi dan Pusat sangat sudah sangat layak untuk periksa hal ini karna hal begini tentunya sangat mencoreng dunia pendidikan Dan mengurangi kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum tegas Sofyan.
Saat dijumpai K3S kecamatan pubian selalu bersembunyi akan tetapi melalui pia telpon K3S purwanto mengakui atas apa yang didugakan tersebut iya pak benar itu tp kan untuk saya jalan kekabupaten kalau pas ada undangan dari dinas coba bapak konfirmasikan juga kepada pengawas pak Raden.
Ditempat terpisah melalui seluler salah satu kepala sekolah yang wanti-wanti namanya mintak dirahasiakan mengatakan, benar pak kami yang terakhir inienyerahkan melalui pak sutrisno di rumahnya memang teman-teman kepala sekolah juga ada yang menyerahkan pada pak sutris dirumahnya dan lebih banyak lagi menyerahkan kepada pak sutris dirumah mertuanya kebetulan sekarang bendaharanya pak sutris yang juga kepala sekolah SDN 2 tanjung kemala terang nya sembari mengirimkan video saat kumpul bersama dengan salah satu orang oknum APH dan kepala sekolah kecamatan pubian. (Tim)