KARYANASIONAL.COM – Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di dua desa di Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), mendatangi dua pengelola E Warong, masing-masing di Desa Nampirejo dan Desa Selorejo, Selasa (15/06/2021).
Kedatangan para penerima manfaat program sosial Bantuan Sembako 2021 ke pengelola E Warong itu bertujuan untuk meminta pengurus maupun pengelola E Warong, mundur dari pengurusan. Alasannya, para pengelola E Warong telah menciderai semangat pemerintah untuk menanggulangi dan memerangi kemiskinan di Indonesia.
“Kami sudah muak dengan pengurus E Warong di desa kami ini. Dia sejak dari awal sudah menjalankan praktek koruptif. Jumlah telur dikurangi. Tidak pernah genap sekilo kami terima setiap bantuan itu turun. Itu terjadi sejak pertama bantuan sembako yang dulu bernama BPNT ini turun. Kami pun kerap ditakuti, kalau banyak protes nama kami rakyat miskin ini akan dicoret dari daftar penerima manfaat. Karena takut, kami yang rakyat kecil ini memilih untuk bungkam, meski kami merasa sakit. Kami merasa sudah didzolimi,” jelas salah seorang KPM di Desa Nampirejo, yang mewanti-wanti namanya untuk tidak disebutkan.
Diungkapkannya, apa yang dilakukan oleh pengelola E Warong Basuki di desa setempat, jelas dan terang telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum. Sebab, imbuhnya, pengelola E Warong Basuki di desa setempat selalu mendistribusikan sembako dalam kondisi sudah berbentuk paket. Dimana hal itu bertentangan dengan Pedoman Umum Bantuan Sembako.
“Jadi kami ini setiap menerima sembako, sudah dalam kondisi dipaketkan. Tentunya kami tidak mengetahui timbangannya pas atau tidak. Begitu sampai di rumah, bukan hanya saya, tapi beberapa KPM lainnya juga melakukan hal sama, begitu ditimbang kuantitas barangnya tidak cukup. Semisal telur yang kami hanya terima 14 butir, itu tidak ada sekilo. Lalu, buah pir, kami kadang terima 3 buah ukuran kecil, kadang 4. Pernah juga kami protes waktu di awal bantuan ini turun, dan sempat dimediasi oleh Kaur Kesra pemerintahan desa, malah kami mendapat jawaban yang menyakitkan hati. Dimana Kasi Kesra malah bilang, sudah jangan banyak protes, nanti nama mu tak coret loh. Saya ya langsung diam pak, takut. Karena itu, kami dari KPM ini meminta untuk pengurus atau pengelola E Warong Basuki itu diganti saja,” paparnya.
Senada, salah seorang KPM di Desa Selorejo juga mengungkap fakta yang sangat miris mengenai pendistribusian bantuan yang diharapkan pemerintah dapat mengurangi angka kemiskinan masyarakat itu.
“Dari awal bantuan ini turun, KPM di desa kami ini dimintai sumbangan sukarela sebesar Rp. 2 ribu, saat akan mengambil paket bantuan di E Warong. Meski sejujurnya nominal itu kecil, namun bagi kami yang masyarakat kecil, uang itu sangat berarti. Kami yang memiliki hak atas bantuan itu saja masih dimintai uang pada saat akan mengambil hak kami. Belum lagi dari sembako yang sudah dipaketkan oleh E Warong itu, timbangannya banyak tidak pas. Kasihanilah kami pak yang hanya wong cilik ini. Wajar kami protes, wajar kami demo, untuk menyuarakan hak kami yang dikebiri,” harapnya.
Sementara itu, pengelola E Warong Basuki di Desa Nampirejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Basuki, sampai berita ini diterbitkan, tidak dapat dikonfirmasi. Meski ponselnya di nomor 083809883431 dalam keadaan aktif, namun panggilan media ini tidak mendapatkan respon. (BG)