KARYANASIONAL.COM – Program percepatan pembangunan perumahan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang sebanyak 200 unit pertahun segera terwujud. Pasalnya program tersebut sudah didukung oleh pihak ketiga yaitu Bank BNI, hal ini diungkapkan Direktur PT Duta Hidup Lestari (DHL) H. Ahmad Tamzil selaku pengembang perumahan koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, pada acara serah terima kunci 42 unit perumahan anggota Koperasi TKBM secara simbolis, Kamis (24/6/2021).
” Yang jelas diakhir tahun 2021 ini bisa terselesaikan kontrak sebanyak 200 unit rumah, mohon dukungannya kepada semua pengurus, ketua dan anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, perkiraan kedepan di Agustus kami pengembang akan serah terima kembali 36 unit perumahan,” ujarnya lagi.
Menurut dia, bahwa pihaknya sebagai pengembang, berkat kerjasama dengan Koperasi TKBM ada perubahan percepatan pembangunan perumahan. Nah, tanpa ada support dan dukungan dari anggota dan ketua koperasi program untuk pembangunan perumahan ini tidak akan berjalan baik.
Saya harap dengan melibatkan pihak Bank dan dukungan semua pihak, terkait program percepatan perumahan ini bisa berjalan dengan baik. Mudah – mudahan dengan dukungan pihak Bank BNI di Agustus nanti 36 unit rumah segera diserah terimakan,” terangnya.
Sementara Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Agus Sujatma Surnada, mengatakan, penyerahan 42 unit perumahan secara simbolis kepada anggota koperasi, merupakan program kerja, dengan menyalurkan apa yang jadi hak para buruh TKBM, bukan hanya perumahan siap huni saja, akan tetapi Koperasi TKBM juga membagikan Alat Perlindungan Diri (APD) berupa helm dan seragam kerja untuk 1.221 anggota koperasi.
” Ya, kita menyerahkan 42 unit rumah secara simbolis, seragam dan pelindung diri berupa helm untuk anggota, jadi apa yang dilakukan pengurus adalah untuk kesejahteraan anggota. Karena buruh senantiasa berjuang tak kenal lelah membangun negeri ini, buruh memang insan yang lemah, tapi jangan di pandang sebelah mata, kita bekerjasama pemerintah membangun negeri, setiap tetesan keringat buruh ada bagian dalam membangun negeri, ” ujar Agus Sujatma Surnada.
Program percepatan pembangunan perumahan tidak lama lagi akan terwujud semua data – data sudah diserahkan ke Bank BNI sebagai pihak ketiga, ” bagi kawan kawan, kalau nanti belum dapat jangan putus asa nanti ada gilirannya, kalau pun usia tidak memungkinkan nanti kan bapak punya anak, serahkan data ahli waris kepada pengurus Koperasi TKBM, nanti kita yang mengurus hingga ahli waris mendapatkan hak perumahan juga,” lanjut Agus Sujatma.
” Saya jamin semua yang bekerja di pelabuhan dan anggota Koperasi TKBM saya pastikan dapat perumahan. Namun, ada hal yang masih mengganjal, saya merasa belum berhasil sebelum ada pemerataan upah, kami akan tetap upayakan kenaikan tarif upah, karena ini yang jadi urat nadi anggota TKBM, “ungkapnya.
Sementara Ketua Badan Pengawas ( BP) Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Eriza mengatakan, pembagian ini merupakan suatu kewajiban bagi pengurus, untuk mensejahterakan anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. ” Bagi anggota yang sudah dapat perumahan harap dirawat dan bagi anggota yang belum dapat harap bersabar, jangan berkecil hati dan jangan khawatir kami akan terus kordinasi dengan pengurus. Dan anjuran kami kepada anggota dilapangan selalu pakai APD karena itu adalah untuk keselamatan buruh,” jelasnya.
Sedangkan menurut Kasie Lalulintas (Lala) mewakili Kepala KSOP Kelas l Pelabuhan Panjang Tasilin mengatakan, Jika KSOP sebagai pembina konsisten membela kepentingan buruh dan sudah kewajiban melayani anggota Koperasi TKBM dalam mendapatkan hak haknya, ” saya mengapresiasi kepada pengurus dengan acara ini, semakin hari semakin sinergi. Saya harap apa yang sudah diberikan pengurus dipakai, bekerja di pelabuhan jangan sampai tidak pakai APD atau sepatu, ” ucapnya.
Menyikapi, bagaimana dengan hasil kesepakatan soal kenaikan tarif ongkos bongkar muat pelabuhan, jika ada PBM yang melanggar kesepakatan apa sangsi yang akan diberikan oleh KSOP..?
Menurutnya hasil pertemuan memang ada kesepakatan antara APBMI dengan Koperasi TKBM dan kesepakatan pun sudah ada, sebelumnya tinggal pelaksanaannya. ” kalau soal sangsi nanti berupa teguran ada, kita panggil PBM, kenapa ada pekerjaan yang tertunda nanti kita coba teliti, ” tandas Tasilin lagi. (Helmi. S)