KARYANASIONAL.COM – Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Peltu Usep Sopwan bersama Gugus Tugas Kelurahan Bumi Kedamaian melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM Darurat di Jl. H.M. Mangundiprojo Kampung kkali Cirebon RT 04 LK 1 Kel. Bumi Kedamaian, Kec. Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Jum’at (23/7/2021)
Babinsa Peltu Usep Sopwan mengatakan, kegiatan ini bermaksud untuk memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol kesehatan dengan melakukan 5 M.
“Hal ini juga merupakan tanggung jawab kita untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, termasuk aturan dimasa PPKM Darurat”, kata Peltu Usep Sopwan
Lebih lanjut, ia menghimbau kepada warga masyarakat yang tidak mempunyai keperluan mendesak, agar tetap tinggal dirumah dan kurangi mobilitas guna membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid 19. (Helmi)