KARYANASIONAL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama dengan Kementerian pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menggelar Workshop Pendidikan, yang dilaksanakan di Hotel Novotel Lampung, di Bandar Lampung, Senin (1/11/2021).
Adapun, workshop tersebut mengusung tema Manajemen Berbasis Sekolah Sebagai Wujud Gotong Royong Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar,
Kegiatan dibuka langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang dihadiri sebanyak 150 peserta terdiri dari guru, kepala SD dan SMP, dengan menghadirkan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, serta anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi sebagai narasumber.
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengatakan, kebijakan Merdeka Belajar memberikan kemerdekaan bagi setiap unit pendidikan untuk berinovasi. Esensi Merdeka Belajar adalah menggali potensi guru-guru sekolah dan murid untuk berinovasi meningkatkan kualitas belajar secara mandiri.
“Konsep ini harus menyesuaikan kondisi proses belajar mengajar, baik sisi budaya lokal, sosial ekonomi maupun infrastruktur yang ada pada satuan pendidikan itu sendiri,” ungkapnya.
Eva Dwiana juga mengapresiasi usulan anggota Komisi X DPR RI, M Kadafi, agar Pemerintah kota Bandarlampung untuk ikut menyelenggarakan Sekolah Penggerak Merdeka Belajar.
Eva Dwiana berjanji, akan menyosialisasikan Sekolah Penggerak Merdeka Belajar di Bandar Lampung yang diharapkan menjadi acuan bagi kemajuan pendidikan di kota setempat.
“Terima kasih kepada usulan Mas Kadafi. Bunda akan kumpulkan sekolah-sekolah negeri dan swasta bahwa guru dan sekolah Penggerak Merdeka Belajar adalah kemajuan pendidikan yang ada,” ujarnya.Ditempat yang sama, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Jumeri, mengatakan, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, mewujudkan hal itu di satuan pendidikan merupakan kewenangan pemerintah daerah yakni melalui Dinas Pendidikan dan Kabudayaan daerah setempat.
“Kewenangannya di pemerintah daerah jadi kepala sekolah itu aparaturnya ibu Wali Kota bukan aparat kami. Kami menyediakan NSPK (Norma Standar Prosedur Kerja) yang mengimplementasikan adalah daerah,” ujar dia.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI M Kadafi berharap Kota Bandar Lampung memiliki Sekolah Penggerak Merdeka Belajar. Itu katanya telah diusulkannya kepada Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek.
“Sekolah Penggerak itu nantinya diharapkan menjadi role model dan inovasi baru bagi pendidikan di Kota Bandar Lampung,” ujar dia.
Diketahui, pada workshop pendidikan tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana, beserta jajaran. (Helmi)