KARYA NASIONAL – Bertempat di ruang rapatnya,Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menerima Audiensi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Kamis (14/04/2022),yang dihadiri oleh Wakil Ketua KKI, drg. Andriani, So.,Ort.,FICD, Ketua Divisi Registrasi KKG, drg. Sri Rahayu Mustikowati, M.Kes.,CfrA dan Koordinator Bagian Pelayanan Hukum, Sri Handini, S.H.,M.Kes.,M.H.
Selain itu, turut hadir pula Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DR. Ari Anthony Thamrin, S.STP.,M.Ip, Dinas Kesehatan, Sri Kandi, S.KM.,M.M, Bagian Hukum, Aris Supriyanto,S.H.,M.M dan Bagian Kerjasama Setdakab, M. Mersanjaya, S.E.,M.M.
Selain Audiensi, pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Konsil Kedokteran Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan,tentang Pemanfaatan Data Surat Tanda Registrasi dan Data Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi, dalam rangka Percepatan Pelayanan Publik di Kabupaten Way Kanan, Nomor : HK.03.05.27.2022 dan Nomor : 03/06/KS/I.03-WK/2022,yang ditandatangani oleh Putu Moda Arsana atas nama KKI berdasarkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor : 21/KKI/KEP/VIII/2020,tentang Pimpinan dan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia Masa Bakti 2020-2025 dengan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya. (Hifni)