Example 728x250
Berita PilihanMesuji

Bupati Mesuji Serahkan Langsung SK Kepada Tenaga Pendidik dan Kependidikan non PNS Usia di Atas 60 Tahun

51
×

Bupati Mesuji Serahkan Langsung SK Kepada Tenaga Pendidik dan Kependidikan non PNS Usia di Atas 60 Tahun

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Pemerintah kabupaten Mesuji melakukan penyerahan surat keputusan (SK) kepada tenaga pendidik dan kependidikan non pegawai negri sipil(PNS)usia di atas 60,tahun di lingkup pemerintah kabupaten Mesuji Rabu 27-april-2022.

Hadir dalam acara yang berlangsung di aula gedung perpustakaan dan arsip daerah tersebut,Bupati Mesuji H.saply TH,wakil bupati Haryati Chandra Lela,sekretaris daerah Syamsudin,kepala dinas pendidikan Andi S Nugraha,dan para kepala OPD yang ada di lingkup Pemda Mesuji.

Dalam sambutan nya Bupati Mesuji menyampaikan kepada semua penerima SK dan penerima penghargaan agar lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas nya di tempat bertugas nya masing-nasing,Saply berharap kepada semua agar juga lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masarakat di kabupaten Mesuji karena menurut bupati ada nya pemerintahan di karenakan ada nya masarakat jadi layani masyarakat tanpa harus mem beda-beda kan latar belakang dan suku nya.

“Terimakasih kepada semua hadirin yang hadir saya berpesan kepada semua yang telah menerima SK dan penghargaan ini agar lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas,jangan sampai ada laporan masyarakat yang tidak di layani dengan baik,bekerja tanpa membedakan latar belakang masarakat Mesuji karena jika pelayan masarakat terutama dewan guru jika bekerja tidak sesuai aturan dan keluar dari koridor nya maka di pastikan akan mendapatkan sangsi tegas berupa teguran,peringatan keras,bahkan sampai pemberhentian tugas nya”tegas bupati. (Baginda)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }