Example 728x250
HeadlineWay Kanan

AWPI Way Kanan Serahkan SK Perubahan Kepengurusan ke Kesbangpol

63
×

AWPI Way Kanan Serahkan SK Perubahan Kepengurusan ke Kesbangpol

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Way Kanan menyerahkan SK Perubahan Kepengurusan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.

Pembaharuan SK Kepengurusan diserahkan oleh Ketua DPC AWPI Way Kanan, Agus Medi, didampingi beberapa pengurus lainnya, dan diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol, Pardi beserta jajarannya, di Kantor Kesbangpol, Selasa (27/9/2022).

Agus Medi mengatakan, setelah rapat pleno yang dilaksanakan pengurus AWPI Way Kanan pada Mei lalu terdapat beberapa perubahan struktur kepengurusan di tubuh AWPI. Hal ini dimaksudkan agar perjalanan kepengurusan dapat sesuai dengan ritme yang telah dicanangkan.

“Ada perubahan struktur, tentunya harus kami laporkan kepada Kesbangpol sebagai bentuk tertib administrasi DPC AWPI Way Kanan kepada pemerintah setempat,” ungkapnya.

Medi menjelaskan, perubahan SK Kepengurusan DPC AWPI Way Kanan berdasarkan rapat pleno kepengurusan, dan telah terbitnya SK Kepengurusan  terbaru dari DPP AWPI.

“Kita sudah terima SK terbaru dari DPP, maka hari ini kita laporkan ke Kesbangpol, agar sesuai dengan aturan administrasi organisasi yang ada,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Way Kanan Pardi, menyambut baik atas penyerahan SK perubahan DPC AWPI, sebagai bentuk tertib administrasi dalam berorganisasi.

“Dengan telah diserahkannya SK perubahan DPC AWPI Way Kanan, saya mengajak rekan-rekan jurnalis yang tergabung di wadah AWPI untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam mempublikasikan program-program Bupati dan Wakil Bupati Raden Adipati-Ali Rahman. Semoga kemitraan kita dapat terwujud dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ungkapnya. (rls/red)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }